Selama pendidikan guru penggerak berlangsung, ada etika yang harus disepakati. Etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Intinya, terkait dengan apa yang boleh dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan selama mengikuti pendidikan guru penggerak.
Berikut penulis sampaikan etika selama mengikuti Pendidikan Guru Penggerak:
Pertama, wujudkan disiplin dalam diri Calon Guru Penggerak. Disiplin menyangkut tepat waktu mengikuti kegiatan dan menyelesaikan tugas sesuai program Pendidikan Guru Penggerak. Kegiatan dan tugas yang dimaksud baik luring maupun daring.
Kedua, sampaikan kendala pribadi lewat komunikasi langsung dengan PP dan Fasilitator. Program pendidikan guru penggerak yang memanfaatkan learning management system (LMS) terkadang menemui kendala terkait sarana (misal gangguan sinyal dan keterbatasan akses internet), selayaknya disampaikan secara pribadi antar CGP, PP, dan Fasilitator.
Komunikasi pribadi ini penting agar konsentrasi dan program yang melibatkan banyak Calon Guru Penggerak dan telah disepakati berjalan sesuai rencana. Termasuk menjadi catatan bagaimana cara mengantisipasi dan mencari solusi terbaik antar CGP bersangkutan, PP, dan Fasilitator.
Intinya, jika CGP mengalami kendala saat program Pendidikan Guru Penggerak berlangsung, kendala (misal terlambat gabung meeting daring karena listrik padam atau putus sinyal di daerah pelosok) jangan disampaikan lewat WA Group, tetapi lebih etis lewat WA japri.
Wasana Kata
Perubahan kurikulum mutlak diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan belajar murid sesuai potensi anak, kodrat alam, dan kodrat zaman. Memungkinkan pendidikan dan pengajaran di sekolah sebagai sarana dan bekal putra-putri bangsa di masa depan yang dinamis.
Kurikulum Merdeka membutuhkan pemahaman dalam tataran konsep dan implementasi agar selaras dengan kebutuhan dan program yang telah dirancang oleh pemerintah. Program Guru Penggerak mempersyaratkan kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring. Sehingga ada etika yang harus dipahami dan disepakati antar CGP, PP, dan Fasilitator untuk kelancaran dan kesuksesan Pendidikan Guru Penggerak. Semoga.
Referensi:
Kemdikbud, Microlearning Guru Belajar. (31 Januari 2022). Kurikulum - LU 1 Mengapa kurikulum perlu diubah [Video].
Youtube. https://www.youtube.com/watch?v=c2ce-nnUaGE
Nasional.kompas.com, "Sejarah Pergantian Kurikulum di Indonesia", 13 Februari      2022,https://nasional.kompas.com/read/2022/02/13/10180071/sejarah-pergantian-kurikulum-di-indonesia, [diakses pada 30      Oktober 2022]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H