Melejitnya harga kebutuhan pokok saat Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) tidak serta merta pemerintah mengerem laju harga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Terbukti, rilis media dan informasi pertamina.com tertanggal 25 Desember 2021 telah melakukan penyesuaian harga untuk elpiji non subsidi.
Artinya, secara resmi mulai 25 Desember 2021 masyarakat pengguna elpiji non subsidi 12 kg harus merogoh kantong uang lebih.
Dikutip dari money.kompas.com, harga baru elpiji nonsubsidi dan bright gas 12 kg di pulau Jawa dan Bali yang semula berkisar  Rp 141.000/tabung menjadi Rp 163.000/tabung. Secara nominal ada kenaikan sebesar Rp 22.000.
Sedangkan harga elpiji subsidi 3 kg yang memang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu harganya tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Pertamina dan berbagai media arus utama mengungkapkan bahwa kenaikan harga elpiji non subsidi dipicu tren harga Contract Price Aramco (CPA) sebagai acuan harga LPG yang terus meningkat.
Berlakunya penyesuaian harga baru elpiji nonsubsidi juga untuk bright gas. Antara elpiji nonsubsidi dan bright gas bedanya hanya di kualitas tabung. Sedangkan isinya sama, yaitu C3 (propane) dan C4 (butane) yang dijual resmi pertamina sebagai bahan bakar.
Masyarakat berpenghasilan dari kalangan mampu (2 juta lebih menurut Badan Pusat Statistik), selayaknya dan secara moralitas harusnya menggunakan elpiji non subsidi. Bisa elpiji 12 kg. Bisa juga bright gas 5 kg atau 12 kg.
Masyarakat yang secara ekonomi sadar diri dan dikategorikan mampu, telah menggunakan elpiji nonsubsidi sejak 2007 saat program pemberian subsidi elpiji bagi masyarakat kurang mampu dan UMKM dicanangkan.
Perbandingan konsumsi elpiji nonsubsidi dengan bright gas yang sama berisi 12 kg memang ada perbedaan yang cukup bisa dirasakan.