Kedisiplinan kunci keberhasilan PTM Terbatas. Jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan terkonfirmasi positif, satgas covid-19 melakukan tracing. PTM Terbatas sementara dihentikan hingga waktu dan kondisi dimungkinkan kembali untuk memberlakukan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Peran Satuan PendidikanÂ
Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan PTM Terbatas wajib menyediakan fasilitas dan mengkondisikan protokol kesehatan secara ketat.
Sosialisasi 5 M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dilakukan lewat surat edaran resmi dan atau media online. Â
Di pintu masuk sekolah harus ada petugas khusus lengkap dengan thermo gun untuk mengukur suhu tubuh. Perangkat alat cuci tangan dengan air mengalir dan hand sanitizer juga harus ada di pintu masuk sekolah dan sekitar pintu masuk kelas.
Tersedia alat penyemprot disinfektan untuk menyemprot disinfektan sebelum jam sekolah dibuka. Toilet harus bersih dan layak untuk dipakai.
Ruang kelas diatur sedemikian rupa. Kelas hanya boleh menampung 50 persen jumlah siswa dalam satu kelas. Jarak bangku dan tempat duduk antar siswa minimal 1,5 meter. Â
Guna menghindari kerumunan, kantin sekolah dan koperasi siswa ditutup. Siswa membawa bekal makan dan minum dari rumah dan diatur lebih lanjut untuk menikmati bekal tanpa meninggalkan ruang kelas.
Akses sarana dan tenaga medis terdekat juga harus siap melayani warga sekolah jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Apalagi jika ditemukan ada warga sekolah yang memiliki gejala dan terpapar Covid-19, sarana dan tenaga medis siap melayani lengkap dengan APD maupun perlengkapan medis lainnya.
Sekolah menyiapkan dan mendokumentasikan surat pernyataan orang tua untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya ikut PTM Terbatas.
Jika orang tua tidak mengizinkan, sekolah menghormati pilihan orang tua dan menyediakan layanan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) baik secara daring maupun luring.