Transisi EnergiÂ
Belakangan ini, istilah transisi energi banyak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, baik di media sosial, seminar, maupun sebagai bahan obrolan masyarakat.Â
Terlebih dalam debat Cawapres 2024 yang lalu, salah satu paslon sering menggaungkan istilah ini dan menyematkan akan pentingnya transisi energi untuk Indonesia di masa depan.
Isu transisi energi ini muncul akibat dari usaha untuk mencegah ancaman perubahan iklim di masa depan.Â
Sebenarnya, perubahan iklim sendiri merupakan suatu fenomena alami, seperti variasi siklus matahari.Â
Namun, dalam perkembangan kehidupan manusia yang semakin kompleks, manusia telah menjadi penyebab utama perubahan iklim, seperti aktivitas manusia dalam penggunaan bahan bakar fosil dan aktivitas lainnya yang memicu terbentuknya emisi gas rumah kaca.
Lalu, mengapa transisi energi menjadi prioritas dalam pencegahan perubahan iklim?Â
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change, tentang Climate Change 2022 - Mitigation of Climate Change, pada tahun 2019 emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari sektor industri menduduki peringkat pertama sebanyak 34%, lalu diikuti sektor industri 24%, kemudian 22% dari sektor pertanian dan kehutanan, sektor transportasi 15%, dan 6% dari bangunan.
Dari laporan tersebut, tidak salah jika pemerintah berusaha untuk mempercepat transisi energi terutama dari sektor energi itu sendiri.Â
Pemerintah sejauh ini telah berupaya dalam memproses transisi energi di sektor energi, salah satunya dengan mengembangkan energi baru terbarukan.