Selanjutnya, penulis menganalisis mekanisme operasional dari kedua jenis asuransi tersebut. Ini termasuk proses klaim, pengelolaan risiko, kontrak asuransi, premi, dan keuangan perusahaan asuransi. Penulis membahas bagaimana mekanisme tersebut berbeda antara asuransi syariah dan asuransi konvensional serta implikasinya terhadap proses klaim dan pemenuhan tanggung jawab asuransi.
Selain itu, penulis juga mempertimbangkan karakteristik khusus dari asuransi syariah dan asuransi konvensional dalam konteks asuransi kerugian. Faktor-faktor ini mungkin meliputi tipe produk yang ditawarkan, pengaturan keuangan, partisipasi nasabah, tata kelola perusahaan, dan pendekatan investasi.
Rencana skripsi yang akan ditulis : Skripsi ini bertujuan untuk membandingkan konsep dasar asuransi kerugian antara asuransi syariah dan asuransi konvensional, dengan tujuan untuk mengevaluasi perbedaan dalam prinsip-prinsip, mekanisme operasional, dan perlindungan yang ditawarkan oleh keduanya.
Rencana skripsi ini juga bertujuan untuk membandingkan konsep dasar asuransi kerugian antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Skripsi ini akan menggali perbedaan mendasar antara kedua jenis asuransi tersebut, baik dari segi prinsip-prinsip yang digunakan maupun dari sudut pandang hukum dan etika.
Argumentasinya dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:
Prinsip-prinsip Dasar:
a. Asuransi Syariah: Fokus pada prinsip-prinsip syariah, seperti prinsip tabarru' (kontribusi sukarela), prinsip mudharabah (bagi hasil), dan prinsip ta'awun (gotong royong).
b. Asuransi Konvensional: Berdasarkan prinsip-prinsip umum asuransi, termasuk prinsip indemnitas (ganti rugi), prinsip kepercayaan, dan prinsip taruhan.
Keabsahan Hukum:
a. Asuransi Syariah: Memenuhi ketentuan syariah dan berada dalam batas-batas yang diizinkan oleh hukum Islam, seperti menghindari unsur riba dan spekulasi.
b. Asuransi Konvensional: Mengikuti peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut, tidak terbatas pada prinsip-prinsip agama tertentu.