Prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari sangat penting. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial, mereka tidak dapat hidup sendiri. Karena dengan saling membantu dan bergotong royong untuk mempermudah, pasti membutuhkan bantuan orang lain.
Asas menghindari unsur gharar maisir dan riba:
Prinsip ini membantu manusia menjauhi dosa gharar maisir. Larangan ini bertujuan untuk melindungi harta dari kerugian dan tidak menimbulkan permusuhan. Pada dasarnya dimaksudkan untuk menghindari keserakahan terhadap mereka yang tidak berhak, riba juga menciptakan permusuhan dan melemahkan rasa gotong royong antar manusia.
3. Perbedaan antara Asuransi Syariah dan Asuransi KonvensionalÂ
Konsep
- Asuransi Konvensional
Konsep asuransi konvensional adalah suatu konsep untuk mengurangi resiko individu atau institusi (tertanggung) kepada perusahaan asuransi (penanggung) melalui suatu perjanjiian (kontrak).
- Asuransi SyariahÂ
Konsep asuransi syariah adalah suatu konsep di mana terjadi saling memikul resiko di antara sesama peserta. Sehingga, antara satu denga yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang muncul.
Sumber Hukum
- Asuransi Konvensional