Mohon tunggu...
Arolina Sidauruk
Arolina Sidauruk Mohon Tunggu... Pengacara - Waktu itu sangat berharga

Bagai menegakkan benang basah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menumpang Kapal Karam

8 Desember 2020   18:30 Diperbarui: 8 Desember 2020   18:38 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kapal tenggelam (beritabeta.com)

Desember bulan ini kita dikejutkan dengan pemberitaan bahwa 2 orang Menteri Era Jokowi kena OTT KPK. Ada yang headline, ada yang memojok di halaman gelap membuat penasaran, walaupun sebenarnya berita itu sudah sangat viral. Entah sengaja atau tidak para jurnalis mengemasnya dengan  segala mode agar  semua perhatian terarah dan terpusat, yang pada akhirnya berita yang lain pun tersisihkan. 

Bulan ini memang adalah ujung tahun kalender, di mana kita sudah hampir melewati masa-masa sulit di Pandemic covid 19, kita berkesimpulan bahwa virus tersebut tidak akan rela meninggalkan kita. Banyak yang sudah kita lewati dan nikmati. Di awal Maret 2020 dan hingga akhir tahun ini kita masih seperti biasa-biasa saja. Tidak ada yang luar biasa, selain kabar MRS, perlawanan Nikita Mirzani dan pernyataan si Maheer. 

Belum selesai kasus Edy Prabowo (Mentri KKP) kita dikejutkan dengan kabar lain yaitu kisah  OTT Juliari Batubara ( Mentri Sosial ) Kedua Menteri pada Era Jokowi ini adalah sosok baru di Pemerintahan, benar ..mereka sempat menjadi anggota DPR yang mewakili Partai. yang satu dari Gerindra, satunya lagi dari PDIP. sehingga menimbulkan spekulasi dari masyarakat. "Apa yang sedang terjadi, dan siapa yang sedang bercengkerama di atas panasnya Politik ini?"

Kalau dilihat dari pengalaman mereka yang sudah pernah di organisasi, pernah memimpin perusahaan, bahkan mereka pernah mempekerjakan karyawan. yang kemungkinan hal inilah yang membuat Presiden Jokowi berputar arah untuk menjadikan mereka menjadi pembantu -pembantunya. 

Seiring dengan berjalannya waktu dan kegiatan  program, apakah tidak tertutup kemungkinan ada musuh dalam selimut atau ada udang di balik batu, sebab beliau-beliau ini belum lama bertugas, target kinerja belum tercapai. gonjang ganjing perpolitikan juga mewarnai berjalannya kegiatan yang didalamnya tentu tersimpan beberapa kepentingan. 

Jauh sebelum OTT terjadi, di luar nalar pasti ada skenario besar  yang  telah dipersiapkan, baik itu data, jadwal dan anggaran tidak lepas dari pantauan. 

Tapi sebelum kita jauh menanggapi OTT tersebut, ada baiknya kita lihat dulu alur kerja di Kementrian/kelembagaan yang  sistematis, dari pusat ke Propinsi lalu ke Kabupaten/Kota. 

Mungkin saja beliau berdua tersebut kurang memperhatikan kondisi dimana  karena kepercayaan yang penuh  terhadap bawahan.sehingga lupa bahwa rambut sama hitam, perasaan hati tidak ada  yang tahu..Biasanya  di Pemerintahan ada struktur organisasi yang harus dilaksanakan, Mulai Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi. berikut hasil kinerja dan capaian yang harus dipertanggungjawabkan.

Birokrasi.

Biasanya  birokrasi digunakan oleh Pemerintah modern untuk melaksanakan  tugas-tugasnya yang bersifat spesialis,dan dilaksanakan dalam sistem Administrasi dan khususnya oleh aparatur Pemerintah.

Seperti kita ketahui bahwa Birokrasi dianggap baik adalah dengan menggunakan tiga indikator yaitu : Peningkatan kualitas pelayanan publik, bebas korupsi dan akuntabilitas kinerja. Karena itu birokrasi harus bisa dipahami melalui peran dan kemampuannya, menunjang pelaksanaan system pemerintahan, baik dalam merespon berbagai permasalahan maupun dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. 

Menteri boleh berganti, tapi orang-orang yang didalam tidak semua berganti, tergantung kedekatan dan kemampuan  seseorang dalam memainkan perannya di semua situasi. 

Misalny : Seorang Pemimpin  boleh berganti, namun para pejabat di dalamnya tidak serta merta berganti, ada juga yang dititip oleh Pimpinan terdahulu, titipan Partai,titipan Balas Jasa, ada yang bermuka dua alias penjilat. ada juga  yang cuek dan tidak perduli mau siapapun pimpinannya tidak menjadi masalah, karena  dia boleh mengukur kemampuan dan keahliannya, sehingga dia merasa tidak perlu bersandiwara. orang-orang seperti inilah yang kemungkinan bisa bertahan disuatu tempat. 

Dalam urusan Birokrasi, sang Pemimpin belum tentu menguasai berbagai bidang, maka ditunjuklah orang-orang yang seide dan sepemikiran dengan dia, oleh karena itu sudah  pasti ada yang tersakiti dan tersingkirkan. ini fakta dan  benar-benar terjadi. sehingga orang-orang yang tersingkirkan mulai mengintip kelemahan dari lawan kerjanya. apalagi si oknum pernah memegang jabatan penting di Kelembagaan tersebut maka sudah pasti si oknum ini dapat dimanfaatkan lawan-lawan Politik.  

Hal ini sudah menjadi rahasia umum, maka besar kemungkinan sesuatu sedang  berlaku di kedua lembaga tanpa sadar sang Pemimpin akan menjadi  sasaran tembak. Birokrasi membutuhkan keahlian dan keberanian untuk menunjang kebijakan yang akan diberlakukan sang Pemimpin. 

Resufle

Resufle adalah perombakan kabinet atau pergantian kabinet, orang  - orang di kabinet disebut Menteri dan masing-masing melakukan hal-hal yang berbeda. Resufle juga bisa diartikan sebagai pertukaran posisi. ( anggota tim,terutama Menteri nya ). 

Situasi seperti  inilah maka para pemimpin Partai akan berperan penting dalam memposisikan  kader-kadernya yang dianggap mampu menjawab tantangan. Politik ini memang kejam, bisa senyum, marah dan santai.  

kita sebagai penonton akan dibuat bingung dengan manuver-manuver para pemain politik.  dengan kejadian OTT tersebut, maka kesempatan merombak, mengusulkan dan menarik orang-orang Partai akan semakin menonjol. Presiden berdiri  pada posisinya yang sangat membingungkan, tapi dilain situasi ini  sangat menguntungkan . sebab Beliau tidak lagi  mencari kelemahan dan kesalahan para Menteri tersebut. 

Karena tidak mungkin seseorang yang  sudah diberi status  sebagai tersangka, yang akan mendekam di tahanan selama lebih kurang 20 ( dua puluh ) hari, akan tetap menjabat.walaupun hal tersebut adalah Hak Preogative Presiden.  adalah arif dan bijaksana  Menteri tersebut   harus mengundurkan diri agar lebih mempermudah berjalannya  proses hukum.  dan tidak mungkin di Kelembagaan tersebut  vakum/kosong tanpa Pemimpin. Terlepas ada tidaknya permainan politik disini, tapi faktanya bahwa bila satu orang Menteri diganti akan berpengaruh ke Mentri  yang lain dan resufle tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan yang lain, walaupun sebenarnya  hal ini   sudah melenceng dari janji-janji politik  (jangka waktu 100 hari saja).

Evaluasi kinerja.

Evaluasi Kinerja adalah penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk mengetahui hasil pekerjaan  dengan standar kinerja atau tujuan yang sudah ditetapkan dulu. 

Boro-boro melakukan evaluasi kinerja, nyatanya  2 (dua) Menteri sudah tertangkap tangan. apa yang sudah dikerjakan selama hampir setahun di Kementrian tersebut? 

KPK tidak mungkin membuka status sangkaan mereka dihadapan publik , semua menyangkut kode etik dan azas praduga tak bersalah. masyarakat hanya bisa mencibir tanpa mengetahui apa sebenarnya yang sudah terjadi. para Penyidik tidaklah gegabah dalam melaksanakan tugasnya, ada banyak rentetan waktu yang sudah dilakukan terhadap tersangka. dari mulai pengintaian, pengutilan, penyelidikan dan melibatkan orang-orangnya yang ada  di Kementrian tersebut. 

Bisa saja karena kesibukan melaksanakan tugas di Kementrian dan mekarnya perpolitikan ,Sang Mentri tidak  menyadari bahwa oknum - oknum penyidik  sudah berbaur dikantor dengan berpakaian preman, atau mungkin juga berpenampilan sebagai ASN supaya upaya penyelidikan berjalan normal, hal itu dibenarkan dengan  Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di pasal 12B menyebutkan, sebelum melakukan penyadapan, pimpinan KPK harus meminta izin tertulis dari Dewan Pengawas KPK. yang limit waktunya diberi maksimal selama 3 bulan. jadi jelaslah...bahwa Operasi ini sudah berjalan sesuai dengan peraturan, namun  sang Mentri tidak menyadarinya, masih saja dengan kemudi kapal mengarungi lautan lepas. 

Media sosial  turut berpartisipasi.

Jauh sebelum OTT terjadi. Kementrian Sosial telah  menjadi pusat perhatian.salah satu  sebabnya adalah   banyaknya  anggaran yang akan dibagi kepada yang berhak terutama  korban Pandemi Covid 19. karena begitu pentingnya Posisi  Kementerian Sosial ini  maka media sosial pun turut meramaikan dengan memposting berita - berita tentang berapa jumlah korban Covid dan apa yang sudah dilakukan Pemerintah terhadap puruknya perekonomian kita saat ini. 

Banyaknya masyarakat yang berdampak Covid 19 membuat Kementrian Sosial, Kementrian Kesehatan, Kementrian Koperasi &  UMKM menjadi manis ditengah kepahitan merosotnya  ekonomi. Presiden sangat memberikan perhatian serius terhadap  Kementrian tersebut  sampai-sampai beliau mengutarakan keinginan setiap oknum yang bermain-main dengan bantuan tersebut akan dihukum mati. 

Sejalan dengan hal itu maka proses hukum terhadap kedua Mentri akan dikawal oleh jutaan masyarakat Indonesia, spekulasi pun bermunculan, Karena Mentri Sosial berasal dari Partai PDIP maka akan banyak serangan mengarah ke Presiden dan partai Kepala Banteng tersebut.  sebaliknya Mentri KKP  dari Partai Gerindra maka cerita semakin seru dan akan mengarah ke Prabowo. 

Coba kita lihat Media sosial sangat lihai mengompori situasi   ini. para politisi pun berebut corong, untuk dapat memberikan analisa politiknya. ditambah lagi situasi yang semakin panas dengan keributan FPI/ MRS.Bila kita lihat di Youtube, satu berita bisa dibedah dan dicampur adukkan menjadi 5 sumber Berita,   Gosip ( Gosok makin sip ) karena situasi politik yang semakin memanas, kita masyarakatpun semakin bingung dan demam panggung. 

media sosial yang bermacam ragam pun bermunculan dengan visual yang itu-itu saja membuat para netizen memburu tontonan yang mengasyikkan, akan  memancing netizen beradu mulut di kolom komentar. Tapi ternyata  akhirnya para politikus telah menumpang kapal karam dengan menempatkan Mentrinya di kemudi yang tidak terkendali.Begitupun para  netizen yang kebablasan menilai dan mengutarakan pendapat tanpa filter,disebut juga penumpang kapal karam, yang tinggal menunggu tenggelam di hadang oleh hukum dan aturan - aturan yang berlaku. kata kuncinya  Karam di darat. " Celaka ditempat yang aman "  

Begitulah senandungnya...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun