Hari ini bertepatan dengan peringatan "Hari Internasional Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa". Peringatan hari tersebut dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB Resolusi 57/129, pada tanggal 11 Desember 2002 setelah permintaan resmi dari Asosiasi Pasukan Penjaga Perdamaian Ukraina dan Pemerintah Ukraina ke Majelis Umum PBB dan pertama kali dirayakan pada tahun 2003. Tanggal 29 Mei dijadikan sebagai hari peringatan menandai ulang tahun pembentukan Organisasi Pengawasan Gencatan Senjata PBB.
Kemudian pertanyaan kami, apa sebenarnya tugas pokok dan fungsi dari peringatan setiap tahun tentang hari perdamaian ini? Kenapa konflik Palestina dan Israil tidak pernah selesai? Padahal peringatan hari perdamaian ini sudah dikukuhkan oleh PBB sejak tahun 2002 lalu, dan sekarang sudah tahun 2021 dan konflik disana tidak ada kata damai.
Bahkan akhir-akhir ini konflik yang terjadi mulai memanas lagi, pemicunya adalah kebrutalan tentara Israil yang menyerbu Masjid Al-Aqsa dengan menyasar masyarakat Palestina yang sedang melakukan ibadah pada bulan Ramadhan. Dan selanjutnya serangan balasan dari Hamas di Yerusalem Timur, hingga saat ini serangan masih silih berganti dengan menyasar tempat-tempat publik yang mereka klaim sebagai tempat persembunyian pasukan perang.
Seperti laporan CNBC, lebih dari 200 warga Palestina meninggal dan hamper 60 ribu orang mengungsi saat serangan udara pasukan Israil di Gaza. Sementara di Israil, ada 12 warga yang tewas dalam serangan roket Hamas. Korban yang berjatuhan ini tentunya akan terus bertambah seiring dengan semakin banyaknya serangan dari kedua belah pihak.
Dari konflik kedua Negara ini memunculkan kelompok masyarakat baik dari kalangan sipil, artis, tokoh publik, dan lain sebagainya. Dengan bentuk aksi solidaritas dan protes di seluruh dunia, tentunya tidak hanya solidaritas dan dukungan terhadap Palestina saja. Melainkan ada masyarakat yang pro terhadap perilaku maupun aksi yang dilancarkan oleh Israil terhadap Palestina.
Pro dan kontra ini juga terjadi di Indonesia, mulai dari tongkrongan di gang, media sosial, bahkan sampai media TV juga sudah mulai menampilkan dua kelompok bersebrangan ini. Dari kedua belah pihak punya dasar sendiri-sendiri dalam membenarkan para jagoannya. Salah satu argumentasi dari masyarakat yang pro terhadap Israil adalah mereka merupakan negara yang sudah diakui oleh PBB, sedangkan Palestina belum. Kemudian dari masyarakat yang pro terhadap Palestina adalah mereka melihat bahwa disini Israil sudah melakukan kejahatan perang yang dilihatkan terhadap publik dunia.
Saya tidak mau mengarahkan bahwa konflik yang terjadi disana merupakan konflik agama, akan tetapi lebih cocok apabila disebut dengan konflik perebutan wilayah. Karena selama ini tidak ada narasi yang disampaikan baik dari kubu Israil maupun Palestina tentang klaim soal kebenaran ajaran agama.
Berkaitan tentang pembagian wilayah ini, sebenarnya PBB sudah pernah membagi wilayahnya masing-masing. Pada bulan November 1947, PBB sudah membagi Palestina ke dalam negara Palestin dan Yahudi ke dalam negara Israil secara terpisah. Pembagian wilayah yang dilakukan PBB secara ukuran hamper sama, tetapi terpisah-pisah.
Akan tetapi dari pembagian PBB ini banyak negara Arab yang tidak terima dengan pembagian, karena merasa kalau seharusnya semua wilayah untuk orang Palestina. Maka dari itu terjadilah dua perang Arab vs Israil pada tahun 1948 dan 1967 yang ternyata kedua perang itu dimenangkan oleh Israil. Dari kemenangan perang yang pertama Israil berhasil mencaplok 3 wilayah Palestina dan dari kemenangan kedua Israil berhasil menguasai semua wilayah Palestin. Dan konflik itu masih terus terjadi hingga sekarang.
Barkaitan dengan peringatan "Hari Internasional Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa" hari ini merupakan bentuk penghargaan semua pria dan wanita yang telah melayani dan terus melayani dalam operasi penjaga perdamaian PBB untuk tingkat profesionalisme, dedikasi, dan keberanian mereka yang tinggi dan untuk menghormati kenangan dari orang-orang yang telah kehilangan nyawa mereka di jalan perdamaian.
Menurut situs web resmi pasukan perdamaian PBB, butuh banyak waktu untuk mengerahkan pasukan perdamaian PBB langsung terjun ke Gaza. Karena PBB hanya dapat mengerahkan personel militer berhelm biru ini jika ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang mengizinkannya. Perlu proses panjang dalam penerjunan pasukan perdamaian, apalagi kita tau sendiri siapa saja para petinggi PBB dan kedekatan mereka kepada negara mana.
Sebenarnya tanpa kita membaca buku tebal, membaca sejarah, hafal ratusan teori sosial dan lain sebagainya. Tanpa itu semua, coba kita buka mata kita bersama. Kita ikut melihat pertumpahan darah yang ada, mencoba ikut merasakan apa yang mereka rasakan, gedung-gedung diruntuhkan, letusan bom ada dimana-mana dan masih banyak lagi. Cukup dengan hati nurani kita apabila kita merasa kasian dan tergerak ingin sekali membantu itu merupakan naluri manusia sesungguhnya. Kita kesampingkan terlebih dahulu politik, ras dan agama mereka. Sekali lagi cukup kita hadirkan hati nurani kita.
Saya tidak mau mencoba menengahi perdebatan yang terjadi di Indonesia, akan tetapi saya ingin masyarakat juga menghadirkan hati nurani dalam setiap keberpihakannya terhadap mana yang di tindas dan harus dibela. Bukan berdasarkan fakta atau dalam jurnalisme di istilahkan sebagai objektivitas berita. Dalam dunia mustahil manusia bisa berbicara objektiv meskipun pasti ada sebagian manusia yang seperti itu. Karena setiap berita atau pengetahuan yang dia tulis tidak akan bisa terlepas dari lingkungannya. Baik Agama, Ras, Budaya dan lain sebagainya. Tapi kalau berkaitan hati nurani, saya kira semua manusia mempunyainya.
Dalam permasalahan ini saya kira Indonesia memiliki peran yang penting, apalagi Indonesia mempunyai status sebagai negara dengan masyarakat muslim terbesar di Dunia. Oleh sebab itu semoga pemerintah Indonesia segera memberikan sedikit solusi yang bisa meredam konflik yang ada, minimal kedua negara melakukan gencatan senjata selama 10 tahun kedepan. Karena ini merupakan salah satu cita-cita maupun tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H