Pasalnya, sebagian besar masyarakat yang terpinggirkan berada dalam kondisi yang unbanked sehingga pengentasan kemiskinan sulit direaliasikan akibat tidak optimalnya masyarakat dalam memanfaatkan akses layanan serta produk keuangan.
Namun belakangan pertumbuhan tabungan di Indonesia telah menunjukkan perubahan yang positif meski masih mengalami fluktuasi akibat shock ekonomi. Tabungan atau dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan fluktuasi akibat adanya covid-19 yang disusul dengan tensi geopolitik sejak tahun 2020 lalu.Â
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK pada tahun 2021 sebesar 12,21% meningkat dibanding tahun 2020 sebesar 11,6%. Akan tetapi, ketidakpastian ekonomi global yang meningkat mengakibatan DPK pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 9,4% dan 2023 sebesar 10,38%. Melambatnya pertumbuhan DPK yang terjadi sejak tahun 2022 akibat tekanan eksternal yang berdampak pada sektor domestik.
Meski demikian, Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan DPK di Indonesia tergolong cukup baik. Hal ini akan terus didorong oleh pemerintah dan Bank Indonesia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Lebih lanjut, pemerintah dan Bank Indonesia tidak hanya berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi tabungan maupun investasi, namun juga sejumlah instrumen lainnya utamanya dari produk dan layanan keuangan yang inlusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H