Sampai sekarang  Partai Demokrat masih belum mau berhenti berjuang agar revisi UU Pemilu tetap dilaksanakan.
Padahal, pemerintah sendiri sudah mengatakan bahwa revisi UU Pemilu itu bukanlah menjadi kebutuhan saat ini. Â Sesudah Komisi II DPR juga membatalkan pembahasan, harapan Demokrat ini nampaknya menjadi sia-sia.
Hanya Demokrat masih memohon agar revisi UU ini masih tetap dilakukan. Kuncinya menurut Demokrat tetap berada di tangan Jokowi selama Jokowi mau dan berubah pikiran, hal ini diungkapkan oleh politisi Demokrat, Andi Arief melalui cuitan dalam linimasanya di twitter.
Andi seperti memberi tema dalam cuitannya yang dibagi dalam tiga bagian itu dengan sebutan warisan Jokowi. Menurut Andi dari postingannya itu ada dua jenis warisan atau legacy, yaitu warisan kemakmuran dan demokrasi.
Andi lebih lanjut memberi contoh bahwa warisan kemakmuran berkaitan dengan perbaikan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19. Menurut Andi, untuk ini belum ada warisan apa-apa karena belum bisa diatasi.
Soal warisan kedua, demokrasi ini yang agak panjang. Meskipun menyebut bahwa warisan demokrasi ini masih terkesan negatif, tapi Andi menyebut bahwa Jokowi masih punya kesempatan untuk meninggalkan warisan demokrasi yang baik yakni salah satunya adalah menormalkan UU Pemilu.
Andi bahkan menyebut istilah bapak stabilitas politik semu dan gagal menyejahterakan rakyat, jika Jokowi ternyata tidak melakukan terobosan soal UU Pemilu dan kebebasan berpendapat.
Sampai segitunya Andi Arief Demokrat meminta warisan. Tapi tak apa-apa, dalam era demokrasi ini, siapapun pantas meminta warisan. Pantas atau tidak.
Hanya yang perlu dipahami adalah warisan itu biasa diberikan kepada orang yang punya pertalian darah, atau minimal berjasa, sehingga jika ini permintaan politik, maka rasanya Andi Arief dan Demokrat belum pantas meminta warisan. Masak oposisi meminta warisan.
Akan tetapi, dalam politik jika punya kepentingan, maka apapun akan dilakukan.
Sedari awal, Demokrat memang getol meminta agar revisi UU Pemilu tetap dapat dilakukan sehingga Pilkada DKI 2022 dapat dilaksanakan.