Jika saya tilik, ini sudah terbaca. Bisa ditendang kesana-kemari, dengan argumentasi yang memperlihatkan bahwa ada persoalan yang sangat besar yang tidak akan mau diselesaikan oleh pemerintah---apalagi kalau pemerintah ikut terpancing.
Di titik inilah saya pikir pernyataan Jokowi  terlihat sangat jitu, dan bahkan saya menyebutnya sebagai jurus kejut.
Jurus kejut yang membuat teman saya itu menjadi terperangah, dan mungkin membuat lawan politik, oposan mau tak mau harus bersikap lebih lembut, karena isu ini seperti ditenangkan dengan baik oleh Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini menumbuhkan harapan bahwa UU ITE yang dibuat pada 2008 itu, akan direvisi jikalau memang diperlukan. Jokowi membuka ruang itu tetap ada, bahkan berjanji akan menginisiasinya bersama DPR.
Lalu apa yang akan terjadi? Perubahan cara pandang terhadap Jokowi dan pemerintah yang dianggap tidak mau, menggunakan UU ITE ini sebagai sarang anti kritik, menjadi pihak yang terbuka, dan ditunggu gerak selanjutnya.
Untuk itu, menurut saya, akan terjadi transisi debat dengan tema yang berbeda. Inilah yang membuat saya mengatakan ini jurus jitu bin kejut dari Jokowi.
Oke, sekarang pemerintah sudah mau membuka ruang itu, ayo sekarang berikan pendapat, masukkan, solusi, apa yang perlu dibahas daripada sedikit-sedikit bilang takut memberikan kritik, takut dilaporkan ke polisi dan lain sebagainya. Begitu kira-kira maksud Jokowi.
Di titik ini, saya memilih untuk menunggu. Melihat bagaimana ruang diskursus tentang UU ITE ini menjadi lebih konstruktif, dan apabila memang pada akhirnya ruang diskusi itu membuahkan hasilnya pada waktunya, maka dapat direspon oleh pemerintah seperti janji Jokowi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H