Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Habis Viral Kristen Gray, Muncul Sergei Kosenko

24 Januari 2021   16:54 Diperbarui: 24 Januari 2021   17:26 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasanya kurang dari seminggu kasus viral bule asal Amerika, Kristen Gray reda dan berakhir dengan deportasi,  tapi tak lama kemudian muncul lagi bule asal Rusia, bernama Sergi Kosenko yang menerima nasib yang sama, dipulangkan oleh Imigrasi ke negaranya.

Sebenarnya persoalan tentang Kosenko ini dimulai pada pertengahan Desember tahun yang lalu. Saat itu aksi viral Kosenko bersama pasangannya yang menceburkan diri ke laut bersama sepeda motornya Honda C70 membuat geger netizen setelah diupload ke medsos.

Adalah tokoh bali dan desainer kenamaan, Ni Luh Djelantik yang bersama netizen dengan berani menegur dan mengkritik tindakan Kosenko ini yang diketahui dilakukannya di Dermaga Tanah Ampo, Karangasem, Bali.

Ada beberapa hal yang membuat geram, pertama, aksi Kosenko dianggap aksi berbahaya yang dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi warga sekitar dan dengan sendirinya menunjukan bahwa Kosenko  tidak menghomati masyarakat lokal.

Kedua, sepeda motor yang masuk ke dalam laut dianggap mencemari dan merusak biota atau lingkungan laut di Bali.

Tak mau berdiam diri, Luh Djelantik lalu mencari rekam jejak dari Kosenko di dunia maya, dan akhirnya mendapati bahwa Kosenko memiliki jejak kelakuan yang kurang baik di Rusia, dan perlu dicurigai apa yang dilakukannya di Bali.

"Jangan kasi lepas orang yang seenaknya menginjak martabat kita dan menganggap dirinya bagaikan raja di negeri orang. Sangat perlu dipertanyakan motifnya doi tinggal di Bali setelah membaca informasi diatas," tulis Luh Djelantik.

Sesaat sesudah mengetahui aksinya menjadi viral, Kosenko lalu mencoba meminta maaf melalui Instagram. Dalam postingannya, Kosenko menjelaskan panjang lebar tentang asal motor yang memang dia beli, lalu motor itu telah diangkat 30 menit sesudah aksinya.

Selain itu, untuk mencari simpati, Kosenko mengatakan bahwa sebagian dari kontennya bertujuan untuk mendapatkan donasi amal yang akan dia gunakan untuk anak-anak di Bali.

Tak mau percaya begitu saja, Luh Djelantik membalas postingan tersebut dengan mengatakan bahwa dia sudah melaporkan Kosenko ke imigrasi.

Sembari itu Luh Djelantik kembali menghimbau agar Bali bisa lebih selektif dalam menerima wisatawan asing, sesuatu yang sudah dia katakana sejak lama.

"Bali memang bergantung pada pariwisata. Saatnya Bali me-reset diri dan memfilter jenis wisatawan yang datang. QUALITY OVER QUANTITY. Perihal ini sudah kusampaikan sejak 10 tahun lalu" tulis Luh Djelantik di Instagramnya.

Ternyata, bukan soal cebur motor saja yang membuat netizen geram. Setelah hal itu menjadi polemik, ternyata Kosenko masih menuliskan sesuatu yang kembali menyinggung netizen. Kosenko mengatakan bahwa Indonesia merupakan bagian dari "The Third World" atau "Dunia Ketiga".

"Anda sebaiknya menjelaskan ini. Saya tidak akan membiarkanmu menghina negara kami. Tunggu sampai saya mendapatkan semua informasi dari imigrasi mengenai status Anda di Bali," tulis Luh Djelantik ikut geram.

Kosenko akhirnya benar-benar tersudut. Imigrasi bergerak. Kosenko diderpotasi. 

Dilansir dari Kompas.com,  dijelaskan bahwa Kosenko diketahui masuk ke Wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan.

Izin tinggal kunjungan Kosenko tercatat berlaku sampai 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai 28 Januari 2021.

Namun catatan imigrasi juga menemukan beberapa pelanggaran lain yang dilakukan Kosenko dan akhirnya dianggap telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam pasal itu dijelaskan bahwa pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang berada di Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya.

"Dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, (Minggu, 24/1/2001).

***

Salut bagi Ni Luh Djelantik bersama dengan netizen bali. Meskipun saling membutuhkan, tetapi ada hal-hal yang mesti dihormati oleh para wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Ada undang-undang, norma, adat dan budaya yang perlu dihormati.  Tidak semua wisatawan berkelakuan buruk seperti mereka, akan tetap Sergei Kosenko dan Kristen Gray mungkin sudah menjadi contoh bahwa wisatawan asing perlu memberi respect untuk hal-hal diatas.

Sebaliknya, warga Indonesia juga tak perlu sungkan  untuk menjelaskan bahkan jikalau menegur, jika ada wisatawan asing yang kelewat batas seperti Kristen Gray dan Sergei Kosenko ini. 

Salam

Referensi : 1-2-3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun