Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Anita Kolopaking Minta "Dilindungi" dalam Pusaran Kasus Djoko Tjandra?

4 Agustus 2020   05:51 Diperbarui: 4 Agustus 2020   05:48 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, usai menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).I Gambar : Tribunnews

Peran Anita bisa dibilang sebagai aktris utama, karena Anita bertugas mengurus segala keperluan Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia.

Mulai dari pengurusan pembuatan KTP, paspor, melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna hingga membuat surat jalan kepada eks Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Bahkan Anita disebut memiliki peran untuk mengelola anggaran operasional perencanaan tersebut dari Djoko Tjandra.

Sebagai tokoh kunci, keterangan Anita dianggap penting untuk menceritakan secara detail dan berani mengungkapkan informasi yang penting sehingga dapat membuka kasus ini secara terang benderang.

Saya setuju dengan pendapat Abdul Ficar ini, bahwa Anita Kolopaking perlu dilindungi dan dipastikan aman memberikan keterangannya, karena sebagai pihak yang menguhubungkan Djoko Tjandra dengan berbagai pihak, Anita tahu bagaimana skenario busuk ini dipermainkan.

Meminta perlindungan terhadap LPSK seberti membuktikan bahwa Anita merasa bahwa keterangan dirinya akan membuat banyak pihak yang merasa terancam dan dirinya juga terancam sebagai pemberi keterangan.

Hal ini pasti membuat ada pihak yang sudah mulai kuatir apalagi sesudah Brigjen Pol Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka, dan Jaksa Pinangki dicopot jabatannya karena pertemuannya dengan Djoko Tjandra---dan terancam dengan hukum pidana, jika ada hal lain yang terbukti.

Ini berarti, banyak pekerjaan rumah yang belum selesai dan glorifikasi atas penangkapan Djoko Tjandra sudah harus dihentikan, tetapi penegak hukum harus perlu didorong untuk terus mengungkapkan kasus ini secara terang benderang.

Salah satunya memastikan pemeriksaan tehadap Anita Kolopaking dapat menguak kebenaran sekaligus membelit pihak-pihak lain yang berada dalam pusaran kasus Djoko Tjandra ini. Jangan sampai keterangan Anita Kolopaking ditutup-tutpi dan akhirnya membuat kasus ini berakhir antiklimaks.

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun