"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring," kata Nawawi.
Kabar terakhir, Nadiem akan melakukan evaluasi terhadap program ini sesudah polemik yang terjadi. Evaluasi yang diharapkan dapat melibatkan semua pihak yang terkait sehingga mendapatkan solusi terbaik, termasuk jika program ini perlu dihentikan.
Polemik ini seperti menjadi warning bagi pemerintahan Jokowi saat ini, agar para menteri perlu mulus dalam membidani sebuah program, jangan sampai terus-terusan membuat kegaduhan dan akhirnya berimbas pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI