"Andi..."
"Andi yang mana?"
Jujur sosok Andi ini memang tidak seterkenal ketiga nama yang saya sebutkan diatas. Rasanya baru populer saat ini, saat tersandung kasus maladministrasi surat ke camat bercap Sekab.
Baca Juga :Â Istana Marah Besar, Stafsus Dipecat atau Mengundurkan Diri?
Saya dan Hary lantas berdiskusi tentang Seskab, tugas Stafsus bahkan hak bulanan mereka yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, dikatakan Staf Khusus Presiden akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta. Wow.
"Ini Jokowi harus pecat dia!" kata Hary.
"Jangan...biar dia mengundurkan diri..." balas saya berusaha lebih tenang.
"Mana-mana sa...yang penting out secepatnya" kata Hary.
Andi memang akhirnya meminta maaf. Â Namun, Hary termasuk yang merasa bahwa permintaan maaf Andi tidaklah cukup, harus ada pengunduran diri.
Alasan Hary cukup cerdas terdengar. Bukan soal kesalahan saja yang dilakukan, tetapi pertaruhan citra milenial di tangan mereka.
Di pundak mereka terbeban tuntutan untuk melakukan cara yang out the box---bukan soal pekerjaan mereka sehari-hari saja, tetapi termasuk dengan iktiar untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuatnya.
Menurut Hary, mengundurkan diri adalah pilihan terbaik jikalau Andi ingin menjadi role model bagi generasi mendatang.