Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Andi Taufan dan Pengunduran Diri yang Terlambat

24 April 2020   19:07 Diperbarui: 24 April 2020   19:11 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andi Taufan dan Belva Davara I Gambar : Kolase Tribunnews

"Andi..."

"Andi yang mana?"

Jujur sosok Andi ini memang tidak seterkenal ketiga nama yang saya sebutkan diatas. Rasanya baru populer saat ini, saat tersandung kasus maladministrasi surat ke camat bercap Sekab.

Baca Juga : Istana Marah Besar, Stafsus Dipecat atau Mengundurkan Diri?

Saya dan Hary lantas berdiskusi tentang Seskab, tugas Stafsus bahkan hak bulanan mereka yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, dikatakan Staf Khusus Presiden akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta. Wow.

"Ini Jokowi harus pecat dia!" kata Hary.

"Jangan...biar dia mengundurkan diri..." balas saya berusaha lebih tenang.

"Mana-mana sa...yang penting out secepatnya" kata Hary.

Andi memang akhirnya meminta maaf.  Namun, Hary termasuk yang merasa bahwa permintaan maaf Andi tidaklah cukup, harus ada pengunduran diri.

Alasan Hary cukup cerdas terdengar. Bukan soal kesalahan saja yang dilakukan, tetapi pertaruhan citra milenial di tangan mereka.

Di pundak mereka terbeban tuntutan untuk melakukan cara yang out the box---bukan soal pekerjaan mereka sehari-hari saja, tetapi termasuk dengan iktiar untuk mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuatnya.

Menurut Hary, mengundurkan diri adalah pilihan terbaik jikalau Andi ingin menjadi role model bagi generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun