Saat itu KPK sendiri sangat menyesali dan miris terhadap peristiwa tertangkapnya Nurhadi ini, seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua, Saut Situmorang.
"KPK sangat miris ketika harus menangani korupsi yang melibatkan pejabat dari institusi penegak hukum, terutama di institusi peradilan, khususnya Mahkamah Agung," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2019).
Lebih lanjut, Saut mengatakan, Mahkamah Agung seharusnya benar-benar dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan.
Artinya, MA di bawah kepemimpinan MH Syarifuddin harus terus kokoh berdiri di garda depan untuk terus berbenah dan memastikan MA adalah lembaga peradilan yang akan terus berkomitmen dan berpihak kepada isu pemberantasan korupsi. Tak ada tawar menawar untuk itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H