Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Inilah Alasan Luhut Pandjaitan Ingin "Falungku" dan Tuntut Said Didu Minta Maaf 2x24 Jam

3 April 2020   12:27 Diperbarui: 3 April 2020   12:43 4135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Said Didu dan Luhut Panjaitan | Gambar: Chirpstory

Untuk apa yang dilakukan oleh Said Didu ini, maka dirinya terancam dikenai pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan dapat dikenai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial

Amat disayangkan jika sindirian secara personal ini harus berhadapan dengan tuntutan secara hukum dan akan berkepanjangan. Bukankah anak-anak bangsa ini harus menahan diri agar tetap berfokus kepada bagaimana cara bangsa ini dapat lepas dari virus corona.

Kritik memang tidaklah salah dalam berdemokrasi, namun cara mengkritik juga diatur dalam undang-undang. Selain itu respon pejabat publik terhadap kritikan juga perlu dijaga, sehingga jangan sampai lebay, masih banyak hal yang perlu dikerjakan daripada meladeni para haters.

Publik tentu berharap agar anjuran  social distancing juga dapat dipahami untuk tetap menjaga jarak dalam berkomunikasi yagn agresif reaktif diantar kedua pihak, karena bangsa ini sedang melawan virus corona bukan virus yang lain.

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun