Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Tuduhan Alokasi Anggaran Anies yang Dianggap Minim untuk Tangani Covid-19

2 April 2020   20:06 Diperbarui: 2 April 2020   20:09 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Anies Baswedan bersama Forkopimda wawancara formal terkait update media Covid-19, Sabtu (28/2/2020).(Tangkapan layar YouTube) - Kompas.com

Pertama, nilai 183 miliar itu adalah dana Bantuan Tidak Terduga (BTT), yang dianggarkan pada awal tahun. Awalnya adalah 188 miliar, sehingga jika dikurangi 5 miliar untuk bantuan untuk banjir DKI  kemarin, maka menjadi 183 miliar. Artinya dana ini memang dianggarkan sebelum adanya pandemi covid-19.

Kedua, anggaran 183 miliar juga jika harus direvisi kembali maka perlu regulasi yang mengatur atau perlu arahan dari pemerintah pusat. Jadi benar bahwa Anies perlu menunggu Surat Edaran dari Mendagri, Tito Karnavian sehingga anggaran DKI  dapat direfocussing atau direvisi kembali untuk daerah atau wilayah berstatus tanggap darurat.

Soal ini juga sudah disampaikan Anies  kepada Wapres, Maruf Amin. 

"Artinya, secara regulasi kita berterima kasih sekali kepada Bapak Menteri Dalam Negeri, Pak, Pak Tito karena beliau cepat sekali mengeluarkan edaran yang memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah yang terdampak COVID untuk bisa realokasi anggaran dan itu segera kita lakukan," kata Anies saat berbicara dengan Wapres Ma'ruf Amin.

Penjelasannya ini sudah cukup jelas untuk menerangkan bahwa Anies tidak sengaja menahan-nahan anggaran, atau nampak tidak serius dalam menangani covid-19. 

Hanya memang, peningkatan anggaran ini baru disampaikan Anies pada publik hari ini, ketika isu tentang anggaran yang minim itu terlanjur digiring kemana-mana dan menjadi komoditas politik.

Luapakan sudah anggapan ada udang di balik batu, mari kita bersama melangkah ke depan. 

Publik tentu berharap dengan anggaran yang besar ini, Pemda DKI  mampu secara maksimal mencegah penyebaran covid-19 dan juga dapat mengurangi dampak ekonomi di masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) ini.

Pagi tadi, Jokowi sudah menganggarkan untuk membantu 3,6 juta orang yang dianggap Anies akan menjadi golongan paling rentan pada masa PSSB di DKI Jakarta. Anies sebelumnya mengatakan bahwa Pemda DKI telah menganggarkan akan memberi bantuan sosial untuk 1,1 juta orang dan selebihnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Publik berharap DKI yang menjadi episentrum penyebaran covid-19 dan dengan jumlah penduduk yang banyak, dapat ditangani dengan maksimal ketika  pemerintah pusat dan Pemda DKI bisa bekerjasama dengan baik.

Dalam kata lain, untuk melawan penyebaran covid-19, sinergi yang kuat adalah jalan yang terbaik untuk berhasil melewati badai ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun