Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dewas TVRI Sudah Berani Cari Dirut Baru, Bagaimana Nasib Helmy Yahya?

4 Februari 2020   08:25 Diperbarui: 4 Februari 2020   08:32 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar : Tribunnews.com

Senin kemarin, Dewan Pengawas (Dewas) TVRI mengumumkan pendaftaran pemilihan calon Direktur Utama TVRI  pergantian antarwaktu (PAW) 2020-2022.

Pendaftaran calon Dirut TVRI Pergantian Antarwaktu (PAW) ini dilakukan setelah pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI terhitung tanggal 16 Januari 2020 yang lalu.

"Waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 3 Februari 2020 sampai dengan 12 Februari 2020," kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin.

Pengumuman ini mengundang reaksi. Beberapa pihak merasa keputusan ini terkesan buru-buru dan tentu saja mengejutkan. Salah satunya Komite Penyelamatan TVRI.

Melalui Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal, Komite  menyayangkan pengumuman  Dewas ini, karena menurut Agil polemik pemecatan Helmy masih dalam proses penanganan seusai rapat dengan Komisi I DPR.

Menurut Agil juga, sebaiknya Dewas lebih bisa menahan diri dan menghormati proses yagn ada. "Kami memohon Dewas untuk menahan diri tidak lakukan rekrutmen Dirut baru, karena selain terkesan tidak menghormati upaya legislatif yang tengah ditangani Komisi l DPR," kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020) seperti dilansir dari Kompas.com.

Sepertinya bukan saja Komite Penyelamatan TVRI yang kuatir tentang keputusan ini, penikmat Liga Inggris dan yang merasakan transformasi di TVRI nampaknya juga merasa "ketakutan" kualitas tayangan TVRI akan menurun seiring pemecatan Helmy Yahya.

Menilik pernyataan Komite Penyelamatan TVRI, benarkah Dewas terlalu terburu-buru mencari Dirut baru pengganti Helmy Yahya?  Jika benar demikian, Dewas bisa dianggap terlalu berani dan seperti memancing di air keruh.

Jika mengikuti pemberitaan tentang kisruh yang terjadi ini, sebenarnya keputusan Dewas untuk mencari direksi baru bukanlah keputusan sendiri namun tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan Komisi I DPR.

Seusai Komisi I DPR melakukan rapat dengan Dewas TVRI, Direksi TVRI, Helmy Yahya dan Karyawan TVRI secara terpisah pada akhir Januari lalu, Komisi I DPR mengeluarkan beberapa rekomendasi, salah satunya yaitu berharap agar Dewas segera menyelesaikan dan mengakhiri konflik ini dengan cara mengangkat dan menunjuk Direksi TVRI yang baru.

Menurut Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha, rekomendasi ini diberikan agar tidak ada penundaan administrasi keuangan TVRI untuk karyawan  dan hal-hal lain. "Terutama, administrasi keuangan TVRI untuk karyawan dan sebagainya tidak tertunda," ujar Tamliha di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Secara regulasi, hal ini tidak menyalahi undang-undang, apalagi Komisi I DPR hanya memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi saja.

Apakah kisruh ini akan selesai dengan penunjukan direksi baru? Secara parsial mungkin bisa saja terjadi, namun tidak secara menyeluruh. Alasannya ada beberapa rekomendasi yang masih ditunggu hasilnya.

Misalnya, rekomendasi yang meminta BPK melakukan audit kinerja terhadap Dewas dan Direksi. Harapannya agar BPK dapat melihat apakah ada penyimpangan dalam kinerja Dewas maupun Direksi yang ujungnya mungkin saja revisi Undang-Undang Penyiaran.

Mungkin saja, audit dapat ini menghasilkan sebuah rekomendasi agar Dewas tidak seenaknya dapat memecat Direksi yang menurut pengamatan publik memuaskan kinerjanya.

Lalu Bagaimana nasib Helmy Yahya?

Helmy sedang sibuk melakukan gugatan pemecatan dirinya oleh Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Komisi I bahkan menghormati langkah Helmy dan berharap agar kasus ini dapat terang benderang di depan publik.  "Menghormati langkah Helmy untuk melakukan upaya hukum lewat gugatan di pengadilan, silakan supaya bisa terang benderang kasus yang pemecatan Dirut (TVRI) ini oleh Dewas," kata Tamliha.

Helmy dalam  beberapa kesempatan mengatakan bahwa gugatan ini berkaitan dengan nama baiknya, yang terbaik telah diberikannya untuk TVRI sehingga dia berharap dia dikeluarkan juga dengan baik-baik, tidak dianggap macam-macam.

Bagi Helmy ini lebih dari sekedar jabatan, namun pertanggungjawaban moril sekaligus edukasi bahwa orang-orang yang profesional akan mendapat tempat untuk mentransformasi lebaga publik tanpa kuatir bahwa dapat didepak secara mudah.

Apakah Helmy akan kembali di TVRI? Pemirsa TVRI tentu banyak yang berharap demikian, meski jalan itu nampak tidak mudah lagi. Akan tetapi, satu yang disyukuri, Helmy telah memberikan standar baru, standar yang berkualitas bagi direksi baru nantinya.

Referensi : 1 -2 - 3 - 4

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun