Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Galau Soal Revitalisasi Monas, Anies Hanya Bisa Melambaikan Tangan

23 Januari 2020   21:52 Diperbarui: 23 Januari 2020   22:03 2218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : pinterpolitik

Di Balai Kota, Jakarta, Kamis (23/1) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya bisa melambaikan tangan dan tak berkomentar ketika ditanya tentang Proyek Revitalisasi Monas yang membuat 190 pohon harus ditebang.

Anies lantas bergegas pergi dengan  melambaikan tangan. "Sudah ya, sudah ya," kata Anies.

Tak biasa Anies begini, biasanya persoalan pembangunan di Jakarta mampu dihadapinya, minimal dengan mengeluarkan komentar yang sering terdengar indah dengan kata-kata rapi yang diatur sedemikian rupa.

Kali ini berbeda,  ini berbeda. Anies nampak memilih untuk diam.

Proyek Revitalisasi Monas itu memang dipermasalahkan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta dalam pertemuan dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Proyek yang digagas Pemprov di Monas itu pun diminta dihentikan oleh DPRD DKI karena tidak mengikuti alur aturan yang berlaku.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka, dimana Monas termasuk di dalamnya, Revitalisasi Monas perlu memiliki izin dari Sekretariat Negara, namun izin itu belum ada.

Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto hanya diam seribu bahasa, dan meminta waktu untuk melaporkan ke Anies .

"Nanti akan kami laporkan (kepada Anies). Kalau menang harus kami hentikan, sementara kan sifatnya, kalau memang harus kami lengkapi, kami lengkapi," kata Heru.

Bagaimana proses yang perlu dijalankan dalam proses ini?  Berdasarkan Kepres Nomor 25 Tahun 1995 tersebut paling tidak ada tiga tahap perizinan Revitalisasi Monas.

Pertama, Pemprov DKI meminta izin Komisi Pengarah untuk revitalisasi Monas.

Kedua,  pembahasan izin revitalisasi Monas di Komisi Pengarah

Ketiga, jika disetujui Komisi Pengarah, baru surat izin akan diterbitkan.

Gambar : (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Gambar : (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Persoalannya, tahapan ini belum dilakukan oleh Pemprov DKI. Herannya lagi, berdasarkan Kepres yang sama, Anies Baswedan termasuk ke dalam susunan Komisi Pengarah. Anies menjadi wakil  sekaligus anggota.

Dari Kepres tersebut diatur bahwa  Ketua Komisi Pengarah adalah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dengan anggota lain selain Anies adalah Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata.

Sebagai informasi ada tiga proyek di Ibu Kota yang harus melalui proses seperti ini, namun menurut pengakuan dari Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmuda dalam wawancara di Kompas TV, baru MRT yang memiliki ijin, sedangkan  untuk Formula E masih dalam proses, sedangkan Revitalisasi Monas belum diajukan.

Anies pantas galau karena persoalan aturan belum selesai, persoalan pemotongan pohon juga dipersoalkan di DPRD.

Lebih lanjut, menurut Ida, paparan detail belum diberikan oleh Dinas CKTRP kepada Dewan, berita yang diterima pohon sudah dipotong.

Bukan itu saja, untuk kepentingan pelestarian, pohon yang dihilangkan seharusnya dipindahkan ke tempat lain, namun sampai sekarang belum dilakukan, karena masih bingung memindahkan atau mengganti. Kalau mengganti, seperti jaman Sutiyoso, satu pohon yang ditebang minimal diganti dengan 10 pohon baru.

Persoalan menjadi lebih hangat karena pemotongan ratusan pohon ini juga disesalkan oleh banyak pihak karena Jakarta yang dikenal sebagai salah satu kota dengan polusi paling gawat di dunia, melakukan tindakan yang bisa dianggap kontraproduktif untuk mengurangi polusi udara.

Lebih lanjut, revitalisasi juga dianggap keliru dari sudut pandang sejarah.  Menurut Sejarawan JJ Rizal Pemprov DKI Jakarta sudah salah paham jika hendak merevitalisasi Monas dengan cara penebangan pohon dan membuat kawasan Monas sangat terbuka untuk berbagai kegiatan.

"Salah paham misalnya begini. Monas itu ruang sakral, jadi di samping keramaian (kota Jakarta), kita perlu kesunyian untuk merenung," kata JJ Rizal dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

JJ Rizal lalu menjelaskan, Soekarno membuat kawasan Monas sebagai pusat ketenangan kota di mana setiap pengunjung bisa belajar tentang Indonesia di Monas.

Akan tetapi konsep itu ingin dirubah. Rencananya, Pemprov DKI akan membangun lapangan plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah selatan, timur, maupun barat. Pemprov DKI juga akan membangun kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas.

Dalam kata lain mengundang keramaian di konsep revitalisasi, berbeda 180 derajat dengan konsep yang dimaksudkan oleh JJ Rizal.

***

Lalu apa yang perlu dilakukan Anies? Langkah pertama, Anies harus cepat membangun komunikasi dengan  Dinas CKTRP tentang konsep utuh dari Revitalisasi Monas tersebut, setelah itu jangan lagi hanya melambaikan tangan, Anies perlu juga menjelaskan di depan publik.

Mengapa ini dipandang perlu? Dalam kacamata komunikasi publik bagi pejabat publik seperti Anies, multitafsir terhadap sebuah pesan akan mempengaruhi cara pandang orang terhadap tokoh tersebut, ini akan berdampak butuk bagi Anies, berkaitan dengan branding dirinya menuju 2024. Sesuatu yang tak bisa dianggap remeh.

Anies perlu menjelaskan bagaimana konsep revitalisasi, pohon yang ditebang, hingga bagaimana riset sejarah yang telah dilakukan sebelum pelaksanaan proyek tersebut.

Soal aturan, inilah yang paling sulit. Kabarnya pelaksanaan pembangunan dilakukan karena sudah merasa cukup menggunakan Perda dan Pergub, padahal masih ada Kepres yang masih ada dan belum direvisi.

Anies perlu rendah hati mengakui bahwa ada kekeliruan disitu dan akan diperbaiki, karena kalau tidak ada ancaman sanksi yang akan diberikan jika dihiraukan.

Walaupun pada akhirnya pengakuan kekeliruan juga akan membuat multitafsir akan terjadi di ranah publik dan berakibat negatif baginya, karena dari beberapa kasus, segi perencanaan Pemprov DKI di bawah Anies sudah kadung dinilai lemah oleh beberapa pihak.

Terakhir, beban Anies tentang Revitalisasi Monas ini masih ada juga, yaitu soal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sudah melaporkan Pemprov DKI Jakarta dan kontraktor penggarap revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) PT Bahana Prima Nusantara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1).

Kontraktor itu diduga adalah perusahaan kertas, hanya bendera saja yang dipakai  dalam pelaksanaan proyek alias abal-abal.Waduh. Semoga itu tidak benar, jika benar, beban akan terasa lebih berat.

Kasihan juga Anies, belum selesai banjir, datang lagi kegaduhan soal revitalisasi Monas. Namun itulah resiko seorang politisi, sorotan akan tetap tajam pada dirinya. 

Jika harus menghibur, anggap saja bahwa pohon semakin tinggi anginnya semakin keras. Asal jangan patah saja.

Kita lihat bagaimana cerita Anies dan Proyek Revitalisasi Monas ini akan terus bergulir.

Referensi : 1-2-3-4

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun