Keran impor berkaitan dengan bahan produksi atau produk yang tidak ada dalam negeri masih bisa diterima namun jika tidak, maka ada yang salah.
Entah, apakah karena data yang mengatakan ikan kita yang melimpah ruah sebenarnya hanya di atas kertas saja, atau karena carut marut pengaturan tentang kebijakan dan pelaksanaan impor yang masih belum bisa dilaksanakan dengan baik.
Terakhir, sebagai informasi, di wilayah perairan Natuna menurut Kemenko Kemaritiman perikanan Indonesia (WPP-RI) 711, produskinya bisa mencapai 1 juta ton pertahun.
Sehingga bisa jadi dan sangatlah tidaklah lucu jika memang benar bahwa Cina memang benar telah mengekspor ikan yang sebenarnya ditangkap dari dari wilayah kita tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H