Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengenal Harun Masiku, Dianggap Bersih tapi Diburu KPK

11 Januari 2020   21:57 Diperbarui: 14 Januari 2020   18:21 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi, PDIP menolak dan menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR, dengan mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Sebuah lika-liku yang menjadi pertanyaan publik.

Disisi lain, alasan PDIP memilih Harun seperti yang dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2020)  karena Harun dianggap sebagai  sosok yang bersih.

"Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto.

Bersih bagi seorang politikus terkadang relatif. Rekam jejak seakan sia-sia, jika pada akhirnya salah melangkah.  Bersih secara individu, jika tak mampu menahan diri menghadapi sistem yang salah.

Sosok yang dianggap bersih itu, sekarang menjadi buron KPK.  Cerita dan mimpi Harun menjadi anggota DPR RI terancam gagal, kemungkinan dalam jangka waktu yang lama. Mungkin juga mimpi itu terpaksa harus dikubur dalam-dalam karena peristiwa ini. 

Referensi : 1 - 2 - 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun