Akan tetapi, PDIP menolak dan menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR, dengan mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Sebuah lika-liku yang menjadi pertanyaan publik.
Disisi lain, alasan PDIP memilih Harun seperti yang dikatakan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2020)  karena Harun dianggap sebagai  sosok yang bersih.
"Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto.
Bersih bagi seorang politikus terkadang relatif. Rekam jejak seakan sia-sia, jika pada akhirnya salah melangkah. Â Bersih secara individu, jika tak mampu menahan diri menghadapi sistem yang salah.
Sosok yang dianggap bersih itu, sekarang menjadi buron KPK. Â Cerita dan mimpi Harun menjadi anggota DPR RI terancam gagal, kemungkinan dalam jangka waktu yang lama. Mungkin juga mimpi itu terpaksa harus dikubur dalam-dalam karena peristiwa ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H