PELAKU penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan berhasil ditangkap. Menurut keterangan pihak kepolisian diketahui bahwa pelaku berinisial RM dan RB Â merupakan polisi aktif.
RM dan RB merupakan polisi aktif, dan tim kepolisian yang aktif membutuhkan waktu hingga kurang lebih dua tahun untuk menangkap dua polisi aktif tersebut.
Membaca, mendengar atau melihat berita ini, bermacam perasaan menjadi satu. Ada yang menganggap hal ini sebagai hal yang biasa dan tak penting, ada yang bergembira karena mimpi bahwa kasus ini dapat diselesaikan dan menguak tabir yang lebih besar dapat diwujudkan dan ada yang sesak napas memikirkan bagaimana kasus ini berlanjut.
Bagaimana anda?
Menurut pendapat saya, kasus ini ibarat sinyal yang menguat hanya siaran yang terdengar masih belum jelas. Coba bayangkan saat mendegar radio. Jika sinyal sulit didapatkan, maka boro-boro siaran, bunyi "tssssss....." waktu radio pemerintah selesai mengudara saja sulit didapatkan.
Nah kalo ini, sinyal mulai menguat, hanya siarannya masih belum jelas. Kesalahan bukan pada sinyal anda, persoalannya pada operator apakah sudah pada fine tuning atau tidak. Suaranya terdengar masih sayup-sayup, kadang timbul kadang tenggelam.
Siaran mulai bertambah menjadi tidak jelas ketika salah satu tersangka yang diketahui berinisial RB berteriak sebelum dimasukan ke dalam mobil. Â "Tolong dicatat, saya nggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi.
Baik,baik ada apa ini? Ini tentu soal motif. Motif apa yang ada dibalik kata "pengkhianat" yang ditimpakan RB terhadap Novel? Masih perlu digali yang mendalam.
Semoga saja sang polisi aktif tersebut tidak memendam persoalan pribadi, karena penonton akan kecewa, bukankah kasus ini berbiaya terlalu mahal hanya untuk "menyaksikan" koflik di rumah tangga, padahal tercium bahwa ini bisa saja antar RT bahkan antar kampung?
Akan tetapi saya suka tentang beberapa penekanan pihak kepolisian. Pertama, jangan berasumsi atau memberikan opini tentang kasus ini, tanpa mendudukan masalah pada tempatnya. Maksudnya, opini seperti yang saya katakan di atas mohon dikurangi atau jangan sampai membuat opini publik menjadi pandu bukan proses hukum.
Kedua, perlu kesabaran mengetahui motif penyerangan terhadap Novel, karena tempat yang terbaik adalah ketika sudah berada di ruang pengadilan.