Fadli Zon memang yahud, tak ada hujan tak ada angin, Fadli Zon mengeluarkan pernyataan bernada " patriotisme" dengan membela Tri Susanti.
Sebagai informasi, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah resmi menahan Tri Susanti sebagai tersangka bersama Syamsul Arifin (SA) perihal ujaran rasis terhadap mahasiswa, ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Fadli mengatakan bahwa tindakan Susi bukanlah hal yang salah lantaran ingin untuk membela Bendera Merah Putih "Itu kan dia kalau tidak salah membela Merah Putih yang dilecehkan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Pernyataan Fadli ini dapat dianggap sebagai sesuatu yang kontraproduktif karena proses hukum terhadap Tri Susanti sedang berjalan. Polisi menjeratnya dengan 6 pasal dalam 3 peraturan perundangan.
Masing-masing yakni Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Bukan itu saja, selain diancam dengan beberapa pasal tersebut, Tri Susanti juga dilarang untuk bepergian ke luar negeri alias dicekal.
Peran Tri Susanti yang memang signifikan dalam peristiwa di Jalan Kalasan tersebut. Tri Susanti adalah Kordinator Lapangan atau korlap. Pergerakan massa di bawah arahan dan kontrol dari Tri Susanti.
Lalu apa yang bisa kita pahami dari pembelaan Fadli Zon terhadap Tri Susanti ini? Pertama, Tri Susanti adalah kader Gerindra, mungkin saja Fadli Zon ingin membela Tri Susanti, kader partai yang sumbangsihnya tidak sedikit untuk Gerindra.
Tri Susanti menjadi saksi membela Prabowo-Sandi dalam sidang mahkamah konstitusi, Tri Susanti juga menjadi Caleg Gerindra di Pileg lalu Dapil Jatim, ini berarti Tri Susanti mempunyai basis massa yang tidak sedikit, minimal Ormas.
Kedua, Fadli Zon memang sulit dipahami, alias tidak konsisten. Ketika pemerintah masih mencari cara yang tepat mengatasi dampak dari permasalahan di Asrama Papua tersebut, Fadli nampak muncul seeperti seorang pahlawan.
Fadli Zon mengeluarkan beberapa pernyataan yang intinya mengecam tindakan rasisme i di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.