Mohon tunggu...
Arnold Adoe
Arnold Adoe Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Kayu Setengah Hati

Menikmati Bola, Politik dan Sesekali Wisata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama FEATURED

Lebih Dekat dengan Anwar Usman, Ketua MK yang pernah Jadi Guru Honorer dan Pemain Film

25 Mei 2019   22:18 Diperbarui: 16 Juni 2019   05:36 4488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua MK, Anwar Usman I Gambar :Tribun

"Namun yang jelas sebuah putusan itu pasti pro kontra pun akan ada. Sampai kapan pun seorang hakim atau pengadilan dalam menjalankan putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak," kata Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020 menanggapi pertanyaan tentang ada elit politik yang mengatakan tidak mempercayai MK.

Anwar Usman tentu akan lebih sibuk dari biasanya sesudah proses Pemilu 2019 masuk ke dalam sidang sengketa hasil pilpres. 

Tim BPN Prabowo-Sandi telah mendaftarkan gugatan mereka ke MK. Kinerja Anwar sebagai ketua MK dan rekan-rekan hakim konstitusi yang lain tengah dinanti-nanti oleh berbagai pihak.

Sampai sekarang telah  banyak pihak yang mengajukan gugatan terkait hasil pemilu yang diumumkan KPU RI tanggal 21 Mei lalu, dan menunggu kelanjutan berkas perkara mereka diproses.

MK tentu disorot, bagi peserta pemilu, MK dapat dikatakan sebagai jalan terakhir perjuangan konstitusi mereka, sehingga mereka berharap kredibilitas dan kapasitas yang memadai dari para hakim konstitusi. Hal ini wajar karena pada 2013 lalu, lembaga ini tercoreng karena perilaku Ketua MK saat itu, Akil Mochtar.

Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama lima orang lain pada Oktober 2013 karena terkait suap kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas di Provinsi Kalimantan tengah. Akhirnya, Akil Mochtar terbukti bersalah dan divonis seumur hidup.

Sebagai Ketua MK sekarang, Anwar Usman tentu juga akan mendapat perhatian lebih. Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 ini akan diuji apakah mampu menjadi hakim yang adil di dalam segala keputusannya atau tidak.

Dari rekam jejaknya, Anwar Usman dikenal sebagai orang yang berintegritas , bersih dan menapak dari lapisan bawah hingga mencapai posisinya sekarang.

Anwar adalah lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), dengan ilmu keguruan yang didapatnya itu, Anwar mengawali karirnya sebagai seorang guru honorer di SD Kalibaru Jakarta pada 1975. Saat bekerja sebagai guru, Anwar melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan mendapat gelar Sarjana Hukum (SH) pada 1984.

"Bagi peserta pemilu, MK dapat dikatakan sebagai jalan terakhir perjuangan konstitusi mereka, sehingga mereka berharap kredibilitas dan kapasitas yang memadai dari para hakim konstitusi."

Suami dari Hj. Suhada dan ayah dari tiga orang anak bernama Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar ini akhirnya berpikir untuk serius meniti karir sebagai seorang hakim.  Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim. Anwar berhasil dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Karirnya terus berlanjut dengan menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003,dan berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dan menjadi Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.

Pada 2011, karir Anwar sebagai  hakim konstitusi  resmi dimulai sesudah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada 2011 lalu. Anwar diangkat menjadi hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011, menggantikan H M Arsyad Sanusi.

Setelah itu, pada tahun 2015, Anwar lalu  terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017 dan terpilih kembali menjadi Wakil Ketua MK periode 2016-2018. Akhirnya, melalui rapat pleno hakim, maka pada Senin, 2 April 2018, Anwar terpilih sebagai Ketua MK.

Dibandingkan dengan pemimpin MK dahulu, Anwar adalah ketua MK yang amat sederhana dalam berbicara. Anwar jarang mengeluarkan pendapat dan menimbukan kegaduhan dan salah persepsi di tengah masyarakat.  Mungkin saja karena, sorotan terhadap Anwar tidak sebesar sesudah menerima gugatan Pilpres 2019.

Padahal jika itu semua berkaitan dengan kepercayaan diri, Anwar tentu saja mempunyai kemampuan untuk hal tersebut, karena Anwar pernah berakting di sebuah film berjudul "'Perempuan dalam Pasungan'pada era 1980-an bersama aktor dam aktris hebat seperti Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan, dan Rini S. Bono.dan disutradarai Ismail Soebardjo.

Walaupun hanya mendapatkan peran kecil, bagi Anwar hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri karena film tersebut mendapat penghargaan sebagai Film Terbaik dalam ajang Piala Citra dalma FFI 1981.

Perjalanan hidup Anwar tentu menjadi teladan bagi generasi di bawahnya agar jangan pernah menyerah untuk mencapai cita-cita, selain itu Anwar adalah seorang petualang yang ingin mencoba berbagai hal untuk menyalurkan idenya dan kreatifitasnya.

Di sidang MK nanti, kita perlu berharap agar Anwar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kita berharap agar mantan guru honorer dan pemain film ini dapat membuktikan bahwa hukum di Indonesia akan terus ditegakan dan dapat dipercayai.

Kita juga ingin agar kisruh perpolitikan karena saling tuding antara BPN Prabowo dan TKN Jokowi dapat segera diakhiri. Semoga hal itu dapat terlaksana, dan  tunggu kiprah Anwar dan rekan rekan selanjutnya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun