Langkah Permadi terlihat lemah ketika memasuki Polda Metro Jaya. Hari ini Permadi datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan Makar, Eggi Sudjana dan terkait laporan atas dirinya sendiri terkait seruan revolusi.
Kepada wartawan, Permadi tampak memberikan pembelaan diri dengan menceritakan sebuah pertemuan di kawasan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan. Di sana, Permadi bertemu Kivlan Zein.
"Kemudian saya membacakan petisi yang diberi judul 'we don't trust', lalu Kivlan pidato sendiri mengajak 'people power' mengajak kepung KPU, Bawaslu. Itu di luar kewenangan saya," katanya.
Permadi sekedar bermaksud mengatakan bahwa Kivlan memang berjarak dengan dia. Permadi mengatakan bahwa dia tidak mengenal Kivlan sebelumnya, sehingga dia sedikit terkejut ketika Kivlan mengajak untuk melakukan people power.
Bagi Permadi, dia tidak mungkin bisa terlibat lebih jauh jikalah people power itu berbicara tentang turun ke jalan,berdemonstrasi yang berpontesi anarkis, karena dirinya sedang mengalami stroke.
"Baik di lapangan Banteng, mengepung Bawaslu maupun mengepung KPU, karena saya sedang stroke berjalan aja sulit, jadi bagaimana saya ikut demo dan people power," kata Permadi lagi.
Menarik mencermati perkataan Permadi ini. Menghadapi ancaman tuntutan hukum, Permadi terlihat begitu ciutnya. Tidak terlihat semangat berkobar-kobar ketika dalam sebuah video dia menyerukan kata revolusi.
Permadi bahkan menceritakan bahwa orasi revolusi itu dia lakukan bagi kalangan terbatas, dan dilakukan di ruang Fadli Zon. Permadi membela diri, bahwa jika itu dilakukan di gedung DPR apalagi di ruang pimpinan DPR, maka seharusnya, Permadi kebal terhadap hukum. Entah apa yang dipikirkannya.
Ketika ciut dan nampak ingin menyelamatkan diri, Permadi "melempar batu" ke arah Kivlan Zen. Nampaknya, Permadi ingin mengatakan bahwa peran Kivlan lebih banyak daripada dirinya, apalagi dari mulut Kivlan dan Eggi lah, kata "people power" ini dikeluarkan sedari awal.
Saling "melempar batu" terlihat kerap terjadi di antara para tertuduh yang semuanya berasal dari BPN Prabowo-Sandi.
Lihat saja yang dilakukan pengacara, ketika Eggi Sudjana dijadikan tersangka makar melalui perkataan "people power". Pengacara mengatakan bahwa seharusnya pihak berwajib lebih dahulu menangkap dan memeriksa biang dari "people power" yang dianggap pengacara ES adalah seorang Amien Rais.