Setelah saya amati, ternyata sudah ada form yang cukup lengkap yang harus diisi untuk para pemilih ini. Ada nomor NIK, nama, alamat dan lalu ditandatangani.
Persoalan terlihat sempat selesai. Namun petugas itu terlihat sedikit gundah. Saya mendengar bisik-bisik di antara petugas dan petugas yang terlebih tua, bagaimana jika mereka berasal dari TPS lain dan memilih disini, bukankah mereka dapat melakukan dua kali pemilihan?
Sepertinya mereka mencoba maklum saja karena jumlah orang cukup banyak dan sudah terlanjur didaftarkan. Mungkin salah satu kekuatiran mereka adalah jumlah kertas suara yang kurang, karena harus menerima pemilih E-KTP yang terlalu banyak. Syukurnya, kertas suara terhitung masih cukup.
Menurut saya masih cukup, karena dari jumlah DPT hingga 289 suara di TPS saya, terhitung tidak sampai 200 pemilih yang melakukan haknya sebagai pemilih tetap.
Tak lama kemudian, sorang bapak paruh baya tergopoh-gopoh  datang, langsung menyerahkan E-KTPnya.
Entah mendapat wangsit darimana, petugas yang sama menanyakan pertanyaan jitu.
 "Apakah bapak tidak terdaftar di DPT?" tanya petugas tersebut.
"Ah..pakai KTP saja" kata bapak tersebut.
"Tidak ada nama" tanya petugas tersebut sekali lagi.
"Pakai KTP saja!" kata bapak itu yang terlihat kesal, suhu udara memang panas.
Petugas itupun mengalah.