Banyak Netizen dibuat geram dengan beredarnya gambar disensornya salah satu atlet cabang renang di PON XIX di Jawa Barat. Gambar screenshot yang menjadi topik pembicaraan memperlihatkan seorang atlet wanita yang hampir sekujur tubuhnya telah diblur.
Belum jelas siapa nama atlet tersebut, berasal dari Provinsi apa dan ScreenShot diambil dari tayangan media apa. Namun protes keras terwujud dalam berbagai ungkapan. Mulai dari #BoikotPON sampai sindiran agar cabang renang dan sejenisnya dihapus.
Protes itu mengundang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut berbicara. KPI tidak mau disalahkan atas kejadian tidak mengenakan tersebut. KPI menjelaskan bahwa tidak ada perintah apapun dari KPI untuk menyamarkan tubuh atlet putri tersebut. KPI juga menerangkan bahwa lembaga penyiaranlah yang berinisatif untuk memblur gambar tersebut.
Dilarang Mengeksploitasi Bagian Tubuh Tertentu
Namun pertanyaan tidak berhenti sampai disitu. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana peraturan perundangan yang berlaku?
Mengenai pertanyaan ini, KPI menjelaskan bahwa gambar terkait perlombaan memang tidak perlu disamarkan namun telah diatur juga dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang dikeluarkan KPI tahun 2012.
Dalam Standar Program Siaran pasal 18 ayat disebut bahwa stasiun televisi dilarang 'mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti: paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot'.
Artinya menjadi SALAH apabila 3 bagian tubuh yang disebut diatas sampai dizoom (Bahasa Otto Hasibuan: Juming) oleh lembaga penyiaran sehingga kelihatan terfokus di situ saja. Ini yang dinamakan ekploitasi tubuh dan terkait erat dengan cara meliput atau mengambil gambar.
Masalah ini sebenarnya tidak timbul di ajang sekelas PON saja. Jika kita perhatikan di Olimpiade Rio 2016 kemarin, masalah sejenis muncul juga.
Contohnya, di cabang loncat indah kelompok pria. Salah satu stasiun televisi menempatkan papan skor tepat menutup daerah pinggang ke bawah para atlet pria dalam tayangannya. Hal ini diharapkan agar menutup bagian tubuh tertentu.