Namun selayaknya pemahaman bertempat tinggal tanpa harus memiliki tetapi jaminan dapat bermukim pada tempat dan lingkungan yang layak. Dengan demikian dapat bergeser dari pembangunan menjadi penyediaan pemukiman bagi warga masyarakat. Dalam kontroversi yang berlangsung dengan tabungan perumahan rakyat diberikan gambaran sebagai berikut.
Warga masyarakat MBR yang bekerja dengan pendapatan bulanan Rp5.000.000,-, wajib menyerahkan sebagai tabungan sejumlah Rp125.000,- ditambah subsidi dari pemberi kerja 0,5% atau Rp25.000,- sehingga total Rp150.000,-.Â
Andaikata dana tersebut dipupuk sebagai tabungan memberikan imbalan sebesar 6% per tahun maka dalam waktu 20 tahun nilai tabungan Rp69.306.134,- atau hampir Rp70.000.000.Â
Saat ini harga rumah sederhana yang mendapatkan berbagai bantuan Rp166.000.000,-; dengan memperhatikan rerata inflasi tahunan 3% setelah 20 tahun harganya menjadi Rp299.184.464,- atau hampir Rp300 juta.Â
Dengan demikian pada penghujung masa tabungan 20 tahun masih kekurangan dana sekitar Rp300 juta - Rp70 juta atau sekitar Rp230 juta - jumlah ini jelas lebih besar dari beban saat ini yang hanya seharga rumah Rp166 juta.Â
Model ini jelas pemilikan rumah dengan dukungan tabungan tabungan bukan cara yang tepat. Dalam masa penantian tersebut warga masyarakat MBR masih perlu menyewa pemukiman misalnya secara bulanan dengan beban Rp800.000,- sehingga secara total per bulan dari pendapatan Rp5.000.000 perlu pengeluaran sebesar Rp800.000,- + Rp125.000,- atau Rp925.000,-.Â
Sebagai alternatif diberikan solusi sebagai berikut. Warga masyarakat MBR dapat menyewa satu unit rusunawa (rumah susun sederhana sewa) senilai Rp800.000,-. Gambaran rusunawa diberikan pada Peraga-8 berikut ini.
Merujuk pada sewa rusunawa di Jakarta, besar sewa bagi Rp500.000,- dan selanjutnya sisanya Rp300.000,- dibukukan sebagai tabungan. Dalam 20 tahun nilai tabungan akan menjadi Rp138.000.000 dan warga masyarakat MBR tersebut mendapatkan opsi untuk melanjutkan sewa dengan biaya yang sama namun yang disisihkan sebagai tabungan sebesar Rp500.000,-.Â
Dengan demikian untuk setelah 10 tahun besar tabungan secara keseluruhan menjadi tabungan masa 20 tahun pertama Rp248.000.000 dan tabungan masa 10 tahun selanjutnya Rp82.000.000 atau jumlah keseluruhan Rp330.000.000.Â
Dengan dana tersebut memberikan kebebasan dalam memilih perumahan yang layak dan terjangkau yang diinginkan. Ilustrasi yang diberikan beserta angka-angka ini sekedar gugahan untuk melihat opsi sewa yang kelak berujung pada pemilikan sebagai opsi yang dapat menjadi pertimbangan dengan pemahaman bermukim tanpa memiliki (Occupy without Own).