3. Tanpa menafikkan amanah undang-undang tetapi berkembangnya Civil Society dan komunitas beserta partisipasinya harus menjadi perhatian menuju kolaborasi yang menguatkan sektor layanan keuangan dengan kehadiran konvensi / Piagam (Charter) sebagai panduan bersama.
4. Tiada ada yang pasti kecuali ketidakpastian sehingga mengadopsi dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi pada lingkungan merupakan tuntutan dalam melakukan hijrah
5. Peradaban dan Budaya Digital menuntut Trust dari setiap pihak sehingga membangun kepercayaan stake holder dan publik terhadap OJK menjadi Primus Interpares
S. Arnold Mamesah - akhir April 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H