Jika India yang dijadikan model dengan defisit hampir 7% dan rasio utang mencapai 70% demi mencapai rerata pertumbuhan PDB 7% (2012 - 2017), akan dianggap pelanggaran terhadap undang-undang (sesuai UU No. 17 2003 tentang Keuangan Negara khususnya pada pasal 12 dan penjelasannya; maksimum rasio defisit anggaran terhadap PDB : 3%, sedangkan rasio utang terhadap PDB : 60%).
Memperhatikan posisi utang, Brazil, India, dan China menyimpan "latent problem" atau masalah tesembunyi yang dapat muncul secara tiba-tiba serta menimbulkan gejolak. Secara khusus, layak dicermati posisi utang China yang dalam tiga tahun berakhir bertumbuh pesat.
Gejolak Global
Merujuk pada catatan World Trade Organization (WTO), nilai ekspor barang (merchandise) global pada 2017 mencapai USD 17.199 Miliar; sedangkan untuk layanan komersil global (commercial services) mencapai besaran USD 5.252 Miliar; secara rerata per bulan transaksi barang dan jasa global mencapai hampir USD 1.870 Miliar.
Sebaran ekspor barang global berdasarkan regional diberikan pada Peraga-5.
Dari besaran ekspor, kontribusi Asia dan Mid East (atau Timur Tengah dengan dominasi ekspor Minyak dan Gas) hampir 40%, berada diatas Europe. Secara rerata pertumbuhan perdagangan global pasca Great Recession 2008 hanya 2.1% (lihat artikel : Bias atau Realitas "One Trillion Dollar Club"), sementara pertumbuhan PDB global diharapkan 3.1% - 3.5%. Dengan demikian perlu upaya selain perdagangan sebagai pendorong pertumbuhan.
Merujuk pada survei Bank for International Settlements (BIS - 2016), peredaran dana yang ditransaksikan pada pasar uang (forex market) secara rerata harian mencapai USD 5.1 Triliun. Jumlah ini jauh lebih besar daripada kebutuhan untuk menunjang transaksi barang dan jasa yang secara bulanan hanya sebesar USD 1.870 Miliar.Â
Untuk mendapatkan hasil atau imbalan atas dana yang dikelola pada "forex market", berbagai upaya dilakukan para pengelola dana dan pelaku dengan "game" yang sarat spekulasi dan sentimen serta menggunakan analisis, pertimbangan, dan proses pengambilan keputusan yang sarat sesat pikir atau "cognitive bias". (lihat artikel : Perjudian Dana Global Biang Kerok Gejolak).
Dengan rasio utang terhadap PDB pada besaran 28.9% (2017), apakah perekonomian Indonesia bebas dari ancaman gejolak global ? Untuk memahami permasalahan secara utuh, perlu melihat struktur utang pemerintah seperti pada Peraga-6.