Jika dicermati, surplus sejak 2015 hingga 2017 disebabkan penurunan impor yang lebih besar daripada penurunan ekspor. Sementara sejalan dengan ekspansi investasi infrastruktur, selayaknya terjadi peningkatan impor barang modal selaras dengan pertumbuhan investasi baik asing maupun domestik yang justru akan mengakibatkan defisit dalam perdagangan.Â
Peningkatan impor barang modal diperlukan demi pengembangan industri yang kelak mendukung peningkatan pertumbuhan perekonomian pada masa mendatang. Memperhatikan tren perdagangan global yang pertumbuhan tahunannya lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi global berdasarkan PDB (Produk Domestik Bruto), sulit berharap untuk peningkatan ekspor dalam jumlah besar; sementara Kementerian Perdagangan menetapkan target peningkatan ekspor 2018 sebesar 11% yang berimplikasi menambah surplus.Â
Dengan wawasan jangka pendek, mendapatkan surplus merupakan target; tetapi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan langgeng defisit perdagangan merupakan kondisi yang tidak dapat dielakkan. Inilah dilematika perdagangan.
Arnold Mamesah - 1 Februari 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H