Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kehati-hatian Kini Merupakan Kepandiran Saat Krisis Menerpa

21 Juli 2017   17:12 Diperbarui: 21 Juli 2017   19:30 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketidakpastian Global dan Keraguan Domestik - sumber gambar : pinterest.com

Peraga-7 : Penerimaan Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Gambaran PDB PPH PPN dan Rasio - koleksi Arnold M.
Gambaran PDB PPH PPN dan Rasio - koleksi Arnold M.
Sumber informasi : Laporan Keuangan Pemerintah Pusat - Kementerian Keuangan R.I. (dengan pengolahan)

Memperhatikan rasio terhadap PDB, penerimaan PPH mencapai 5,5% pada 2011; sedangkan PPN mencapai 4% pada 2013. Jika kinerja tersebut dicapai pada 2016, ditambah dengan penerimaan lainnya maka rasio pajak terhadap PDB dapat mencapai 13% (bandingkan dengan realisasi pencapaian rasio penerimaan pajak terhadap PDB 2016 : 10,5%). 

Dari penurunan rasio PPN terhadap PDB memberikan indikasi penurunan daya beli masyarakat serta peningkatan "underground transaction" yang maknanya transaksi yang tidak terjangkau pajak (fiscus) atau dengan sengaja menghindari pajak.

Ancaman Nyata Pertumbuhan dan Krisis

Faktor investasi merupakan kunci bagi pertumbuhan yang berkelanjutan. Fakta penurunan aliran penanaman modal asing (FDI) dan rendahnya ekspansi kredit investasi akan menekan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun mendatang. Stimulus pemerintah melalui investasi infrastruktur semata sulit untuk mendongkrak pertumbuhan karena porsi belanja pemerintah kurang dari 20% PDB.

Aliran masuk investasi portofolio memang dapat membantu mengurangi defisit transaksi berjalan ditambah neraca perdagangan yang surplus. Tetapi investasi portofolio dapat berbalik menjadi tekanan saat kondisi yang dianggap ancaman yang akan berimplikasi penarikan modal serta ke luar dari pasar dan menimbulkan goncangan dan krisis.

Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah khususnya jajaran kementerian bidang perekonomian selalu mengatakan : "Mencermati kondisi global dan bersikap hati-hati dalam mengelola keuangan terutama menyangkut defisit serta utang". 

Kelak saat krisis menerpa kehati-hatian dianggap sebagai kepandiran dalam mengantisipasi tekanan pertumbuhan dan gejolak.

Arnold Mamesah - 21 Juli 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun