Salah satu penghambat dalam pilihan investasi dapat dilihat darliai kajian OECD terhadap aliran FDI yang menyangkut Restrictiveness Index (Indeks Hambatan). Gambaran perkembangan Indeks Hambatan Indonesia diberikan pada Peraga-7.
Berdasarkan survei OECD, sejak 2011 indeks hambatan Indonesia cenderung meningkat yang maknanya hambatan masih banyak dan bertambah dalam implementasi FDI; sementara Tiongkok dan India tren indeksnya turun.
Dari September 2015 hingga Juni 2017 sudah 15 (lima belas) paket stimulus perekonomian diterbitkan pemerintah demi mendorong aliran investasi masuk ke Indonesia. Tetapi pada kenyataannya masih banyak hambatan yang dirasakan dan dikeluhkan para penanam modal asing; hal yang sama juga disuarakan IPA (Investment Promotion Agency) dengan tidak memberikan preferensi terhadap Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Sering sekali soal peringkat kemudahan bisnis (EODB : Ease of Doing Business), Competitiveness Index, atau Credit Rating dipandang sebagai pertimbangan investasi; tetapi ternyata hal tersebut bukan yang utama.
Investasi, khususnya infrastruktur, mempunyai perspektif jangka panjang dan didalamnya berkaitan dengan daya beli masyarakat juga kondisi sosial politik demi menjamin kelanggengan (viability), pengembalian, serta keuntungan usaha. Dengan prakiraan pertumbuhan PDB Indonesia yang berada di atas 5%, daya beli masyarakat akan juga meningkat. Tetapi pada sisi sosial politik, suasana gejolak dan ketidakpastian (uncertainty) akan menjadi ancaman terhadap usaha dan menurunkan minat untuk berinvestasi.Â
Pilihannya tinggal bergantung pada inisiatif pemerintah untuk meningkatkan investasi yang selanjutnya akan mengundang minat dari non pemerintah untuk turut berinvestasi. Sejalan dengan sistem otonomi daerah, sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan serta peraturan perlu menjadi perhatian sehingga tidak menimbulkan kontroversi atau kebingungan bagi pendatang yang merupakan penanam modal.Â
Hal yang sangat penting adalah kesepakatan bersama sebagai satu bangsa dalam ikatan NKRI; niat dan tekad bersama pemerintah, masyarakat dan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan masalah sosial politik untuk dapat menghadirkan suasana nyaman dan aman demi menyingkap hambatan aliran investasi masuk ke Indonesia.Â
Semoga !
Arnold Mamesah - 29 Juni 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H