Impian Indonesia
Saat menjadi narasumber di Bappenas, pada penghujung September 2016 dalam rangka penyusunan materi Impian Indonesia 2015-2085, penulis memberikan ilustrasi 2 (dua) terobosan dalam dunia digital yaitu telepati dan teleportasi. Kata telepati maknanya adalah daya seseorang untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain yang jauh jaraknya, atau dapat menangkap apa yang ada di benak orang lain tanpa mempergunakan alat-alat yang dapat dilihat (KBBI); Sedangkan teleportasi bermakna hampir serupa dengan telepati tetapi "menyampaikan sesuatu" yang berupa "memindahkan benda" (bisa benda mati atau benda hidup). Tentang telepati sudah disampaikan Mark Zuckenberg, founder Facebook, pada 15 Juni 2016, sedangkan bagi penggemar serial fiksi televisi Star Trek pasti memahami makna teleportasi atau pemindahan awak pesawat StarshipEnterprise ke tempat lain.
Impian Indonesia 2015 - 2085 isinya berupa 7 (tujuh) impian yang ditulis tangan Presiden Jokowi dalam selembar kertas pada 30 Desember 2015 di Merauke; yang lantas dimasukkan dalam Kapsul Waktu. Isi impian tersebut sepeti Peraga-1 berikut ini.
Lantas apa yang menjadi panduan dalam pemerintahan pasangan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden JK ? Nawacita merupakan bingkai tujuan duet Jokowi dan JK selama kurun waktu pemerintahannya (2014 - 2019) yang isinya diberikan pada Peraga-3.
Perubahan Global dan Ekonomi Digital
Dalam iklim globalisasi perdagangan dunia, seakan bosan dan terasa merugikan dengan berbagai bentuk persaingan atau kompetitisi antar negara, perekonomian global kini menjurus menjadi kerjasama atau kemitraan (partnership) regional dalam arti luas. Kerjasama ekonomi seperti European Union (EU), Trans Pacific Partnership (TPP), Transatlantic Trade and Investment Partnership (TTIP), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), serta ASEAN yang terus dikembangkan demi kesejahteraan bersama. Organisasi dunia seperti World Bank dalam upaya membebaskan dunia dari kemiskinan mengusung semangat : "In everything we do, we partner. We can not do it alone"; bergandengan tangan dengan United Nations, International Monetary Fund, Multilateral Development Bank (MDB). Iklim persaingan atau kompetisi sepertinya segera akan berganti dengan koopetisi (coopetition) untuk menghindari tindakan atau strategi yang hanya menghasilkan kesia-siaan atau bahkan kehancuran. Ungkapan koopetisi dalam pemahaman luas dikenal sebagai sinergi yang saling menguatkan dan memberi manfaat.
Perubahan besar yang tidak dapat dihindari dan harus dihadapi perekonomian Indonesia adalah Ekonomi Digital; suatu kegiatan ekonomi yang timbul sebagai manfaat dari keterhubungan atau konektivitas antar pelaku atau masyarakat, dunia usaha, perangkat (devices), informasi, proses dalam suatu tata kelola berlandaskan statutory (perangkat aturan, regulasi, serta undang-undang). Sebagai suatu kegiatan ekonomi, tentu akan berkaitan dengan dua sisi "demand & supply" yang melibatkan dunia usaha dengan berbagai entitas dan strata dari individu dan wira usaha (entepreneur), UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) dengan berbagai bentuk dan varian, serta korporasi.Â
Dalam kegiatan ini, informasi berperan penting bagi konsumer sebagai pemakai ataupun bagi entitas dunia usaha sebagai pemasok atau pembuat "produk dan layanan" demi pemenuhan kebutuhan serta keinginan konsumer. Berdasarkan aliran dua arah informasi (konsumer dan penyedia), muncul berbagai bentuk inovasi dan kreativitas dalam produk dan layanan serta proses pemenuhan yang melibatkan institusi sebagai "penyedia atau fasilitator, penyelenggara dan penjamin" kegiatan ekonomi berlangsung secara fair dan terbuka. Secara sederhana, ekonomi digital akan mencakup dua hal yaitu ekosistem yang mencakup entitas usaha dan konsumer dan panggung digital (platform) yang mencakup institusi penyedia dan penyelenggaran serta instansi "statutory".