Pasca krisis, Indonesia mengalami rerata defisit anggaran 2%; tetapi rerata pertumbuhan naik 0,71% dibandingkan rerata pra krisis. Defisit anggaran tersebut ditutup dengan penambahan utang.Â
Apakah penambahan utang akan menimbulkan masalah pada kemudian hari ? Peraga-4 memberikan gambaran dan perbandingan.
Pra krisis rasio utang pemerintah terhadap PDB 32,33%; pasca krisis dengan kondisi defisit rasio utang turun sebesar 5,08%.Â
Memahami gambaran pada Peraga-2,3, dan 4, dapat disimpulkan DEFISIT dorong perekonomian tumbuh makin sehat dan rasio utang TURUN.
Rasional dalam Pemotongan Anggaran
Rasional bermakna : "menurut pikiran dan pertimbangan yang logis atau masuk akal".
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) pengemban tugas "Bendahara Negara", dalam menghadapi prakiraan negara yang tidak sesuai target, melakukan "pemangkasan belanja" (lihat artikel : Menkeu SMI, Bendahara Negara Bukan Sekadar Tukang Pangkas). Mencermati penerimaan tebusan pengampunan pajak (Tax Amnesty), wakil presiden Jusuf Kalla mengindikasikan akan ada pemotongan ketiga atau lanjutan.
Dalam pengukuran kinerja pencapaian penyerapan anggaran belanja pada kisaran 95% tergolong "Excellent"; sementara kinerja belanja pemerintah pada APBNP 2015 tercatat 90,5% seperti pada I-Account APBNP 2015 pada Peraga-5.
Kinerja penyerapan anggaran belanja 96,8% jauh lebih baik dibandingkan 2015 yang hanya 90,5% bahkan di atas 95% ... Par Excellence !