Mohon tunggu...
Arnold Mamesah
Arnold Mamesah Mohon Tunggu... Konsultan - Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomics - Intelconomix

Infrastructure and Economic Intelligent - Urbanomic - Intelconomix

Selanjutnya

Tutup

Money

Konflik Duo Srikandi RMS vs SMI

29 Agustus 2016   20:01 Diperbarui: 29 Agustus 2016   22:07 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Grafik : https://www.pwc.com/gx/en/psrc/publications/assets/pwc-state-owned-enterprise-psrc.pdf

(Sumber Gambar : beritatrans.com; http://bisniskeuangan.kompas.com; http://bisnis.liputan6.com)

Bicara soal BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau disebut juga SOE : State Owned Enterprise). di Indonesia, dua kementerian yang mengelola yaitu Kementerian BUMN (Lihat Tupoksi Kemeneg BUMN) dengan pucuk pimpinannya Rini M. S (RMS) dan Kementerian Keuangan (Lihat Tupoksi Kementerian Keuangan) yang berkaitan dengan pengelolaan barang milik atau kekayaan negara, di bawah kendali pimpinan Sri Mulyani Indrawati (SMI).

Pada pekan lalu, dalam kapasitasnya sebagai menteri, SMI memberikan pernyataan yang cukup pedas tentang BUMN yang merupakan barang milik alias kekayaan negara . Masalah pembentukan “Holding BUMN”, kinerja dan “expose” di ranah global, kinerja yang belum mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia dan beberapa hal lain berkaitan tata kelola BUMN. Tentu pernyataan yang disampaikan SMI berbekal data dan fakta serta pemahaman yang dalam khususnya BUMN sebagai “agent of development”.

Perbedaan pandangan yang menjurus pada konflik antara SMI dan RMS bukan hal baru terkait dengan korporasi dan disebut “Agency Conflict”. Perbedaan terjadi antara “Principal” yang merupakan “Majority Share Holder” yaitu pemerintah dalam peran pengelola kekayaan (Kementerian Keuangan) dengan pengelola korporasi (Corporate Governance).

Dalam hal "Corporate Governance" sebenarnya sudah ada panduan dalam pengelolaan yaitu Peraturan Menteri BUMN NOMOR : PER — 01 /MBU/2011 dan perubahannya dalam Peraturan Menteri BUMN NOMOR : PER 09 /MBU/2012, dengan 5 pilar utama seperti pada Peraga-1.

Sumber gambar : http://www.bpkp.go.id/konten/423/gcg.bpkp
Sumber gambar : http://www.bpkp.go.id/konten/423/gcg.bpkp
Keterangan : Sumber gambar dan penjelasan tentang Good Corporate Governance dapat dilihat meng-klik situ BPKP di sini.

Maksud dan tujuan BUMN adalah pengemban amanat Undang-Undang No. 19/2003; yang antara lain mencakup : (a). memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya; (b). mengejar keuntungan; (c). menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak; (d). menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi; (e). turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. 

Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Fungsi yang diemban mencakup antara lain : (a) Perumusan dan penetapan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara; (b) Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara; (c)  Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN; dan (d)  Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN. Dalam mengemban tugas, menteri berpegang pada Rencana Strategis (Restra) yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 (Perpres No. 2/2015), yang merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025 (UU No. 17/2007). BUMN yang dibina Kementerian BUMN selanjutnya akan menterjemahkan Renstra tersebut ke dalam Renstra Korporasi yang kemudian diturunkan dalam Rencana Kerja Tahunan. 

Seorang profesional pemegang jabatan menteri atau pimpinan BUMN wajib memaknai Rencana Strategis sebagai pegangan; dengan selalu memperhatikan perubahan lingkungan yang mencakup internal dalam lingkup kementerian atau korporasi, eksternal dalam lingkup domestik dan global. Antisipasi atas perubahan selanjutnya dituangkan dalam bentuk Program Kerja dan Kebijakan Kementerian atau Program Kegiatan dan Aksi Korporasi. Ibarat orkestra, syarat meng-orkestrasi atau menjadi dirijen demi menampilkan "rangkaian nada yang harmoni, indah dan elegan" adalah Kepemimpinan (Leadership). 

BUMN dalam perekonomian Indonesia berperan penting (importance) pada sektor yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat atau sektor publik. Pada sektor utilitas publik termasuk listrik, air minum, telekomunikasi, transportasi dan pelabuhan; sektor keuangan, sektor komoditas dan sumber alam termasuk pertambangan, minyak dan gas, sektor pangan termasuk pertanian, perikanan, dan kehutanan, sektor industri termasuk industri strategis dan manufacturing serta pengolahan, konstruksi dan perumahan serta jalan raya. Sebagai catatan, saat ini BUMN tercatat jumlahnya 119 dan beberapa sudah berbentuk Perusahaan Persero Terbuka (PPT) misalnya Garuda Indonesia, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Krakatau Steel, PGN (distribusi gas), Aneka Tambang, Bukit Asam, Timah, Semen Indonesia, Semen Baturaja, Indofarma, Kimia Farma, Aydhi Karya, Wijaya Karya, Jasa Marga, Telekomunikasi Indonesia.

Merujuk hasil penelitian PwC tentang BUMN atau State Owned Company (SOE), porsinya dalam dunia bisnis global diberikan pada Peraga-2 berikut ini.

Sumber Grafik : https://www.pwc.com/gx/en/psrc/publications/assets/pwc-state-owned-enterprise-psrc.pdf
Sumber Grafik : https://www.pwc.com/gx/en/psrc/publications/assets/pwc-state-owned-enterprise-psrc.pdf
Sumber Gambar : PWC - SOE Catalyst for Value Creation

Sementara merujuk hasil survey majalah Forbes 2016 berdasarkan ukuran 500 korporasi terbesar, peringkat puncak SOE China sedangkan dari Indonesia hanya tercatat Bank Rakyat Indonesia (peringkat 429), Bank Mandiri (peringkat 462) (PT. Telkom pada peringkat 659, dan Bank BNI pada peringkat 1063).

Bagaimana dengan peran BUMN Indonesia pada penyediaan "Public Utilities" ? Jawabannya menyangkut nama-nama seperti PLN (listrik), PDAM (air minum), BULOG (bahan pangan), Pertamina (BBM), Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia (untuk transportasi), Perumnas (perumahan).

Selanjutnya tentang kinerja keuangan BUMN, isu yang berkaitan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara) selalu menjadi butir pembahasan APBN. Sementara dari sisi laporan keuangan baik dari BUMN yang sudah menyandang status terbuka ataupun yang belum, hasilnya secara subyektif belum sesuai harapan walaupun keseluruhan kekayaan milik BUMN nilainya Rp. 4.500 Triliun. Memang BUMN tidak sekedar berorientasi profitabilitas tetapi juga berperan sebagai agen pembangungan dan dapat memberikan efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.

Lalu bagaimanakah melihat "Agency Conflict" yang melibatkan Duo Srikandi SMI dan RMS ?

Gambaran pada Peraga-3 berikut ini merupakan subyektivitas penulis dalam memposisikan SMI, RMS, dan para pimpinan BUMN.

Mapping Leadership and Importance - Prepared by Arnold M
Mapping Leadership and Importance - Prepared by Arnold M
Sebelum memberikan penilaian, perlu diberikan pemahaman atas Peraga-3. Sumbu horizontal - bawah merupakan penilaian terhadap kepiawaian dalam memimpin serta wawasan dalam cakrawala masa depan (foresight) yang dikategorikan dengan Strong (Kuat) dan Weak (Lemah). Sedangkan sumbu tegak - vertikal merupakan penilaian atas fungsi serta keberadaan; khusus untuk BUMN ditimbang dari sudut pandang "Public Utilities" yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat (seperti pada contoh BUMN di atas).

Bagi BUMN non public utilities, secara sepintas pimpinan perbankan milik negara akan masuk dalam kategori "strong" tetapi jika dilihat perannya dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan kredit investasi maka sulit untuk memasukkannya dalam kuadran-II. Sedangkan dari sektor non keuangan, beberapa BUMN sektor produksi dapat saja dinominasikan tetapi jika diukur pada gaung globalnya mungkin tidak ada yang memenuhi harapan.

Penilaian BUMN public utilities, khususnya infrastruktur, lebih banyak akan masuk dalam Kuadran-IV dengan tingkat kepentingan tinggi tetapi kepemimpinan lemah (weak leadership). Alasannya pada kinerja BUMN tersebut dan dampaknya pada beban yang ditanggung masyarakat. Dari beberapa nama BUMN yang disebut misalnya PLN, Bulog. Perumnas, Garuda Indonesia, KAI, secara umum kinerja keuangannya belum memenuhi harapan; sementara Pertamina juga masih belum dapat keluar dari bayang-bayang impor BBM dan kemampuan kilang agar dapat memenuhi konsumsi domestik atau menurunkan beban impor.

Sementara membandingkan Duo Srikandi, pilihannya hanya pada Kuadran-I atau Kuadran-IV. Dalam kapasitas dan kemampuan yang ditunjukkan sebelumnya sebagai Menteri Keuangan; serta kontribusi selama mengemban jabatan Managing Director World Bank, hampir tidak ada keraguan untuk menempatkan SMI pada Kuadran-I. Walaupun ujian dalam mengelola fiskal baru akan terlihat kemudian; termasuk upaya peningkatan penerimaan pajak melalui Reformasi Administrasi Pajak (PINTAR : Project for Indonesia Tax Administration Reform); dan bukan pada pencapaian Tax Amnesty. (Lihat artikel : 'Kecoak' Penerimaan Negara).

Bagaimana dengan RMS ? Dalam kapasitas dan tanggung jawabnya menentukan pengelola korporasi BUMN masih sering muncul kontroversi. Juga pendekatan konsorsium BUMN dan langkah pembentukan holding BUMN yang tidak mempunyai wawasan masa depan merupakan indikasi negatif dalam menilai kepemimpinannya. Sungguh sulit untuk menempatkan RMS dalam Kuadran-I dan dari pilihan lain yang tersedia hanya Kuadran-IV.

Lantas teringat kata-kata Mark Zuckenberg (Facebook founder) :

“My goal was never to just create a company. A lot of people misinterpret that, as if I don't care about revenue or profit or any of those things. But what not being just a company means to me is not being just that - building something that actually makes a really big change in the world.” 

Pada kenyataannya, perubahan dalam lingkup domestik belum dapat diwujudkan BUMN, apalagi berpikir perubahan besar pada ranah global !

Arnold Mamesah

Masyarakat Infrastruktur Indonesia - Laskar Initiatives

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun