Dengan "share" anggaran pemerintah (APBN) yang besarnya kurang dari 10% PDB (Produk Domestik Bruto), sangat diperlukan kontribusi dari sektor swasta (private). Tetapi kondisi sektor private masih belum dapat keluar dari Resesi Neraca akibat mengalami beban depresiasi nilai tukar. (Masalah Resesi Neraca ini sudah dibahas dalam artikel: Bencana Utang dan Intervensi).
Lantas mampukah anggaran pemerintah alias APBN-P 2016 menjadi "pejuang tunggal" (Single Fighter) dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3% ? Jangan bermimpi di siang hari !
Kontribusi sektor private SANGAT diperlukan. Melalui serial paket Stimulus Ekonomi (sudah mencapai 12 paket), berbagai upaya Deregulasi sudah diterbitkan ditambah dengan kebijakan insentif sehingga swasta terpacu untuk berinvestasi. Demikian juga dalam sektor pembangunan infrastruktur yang diupayakan dengan skema Public Private Partnership (KPBU: Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).
Siklus panjang dan ketidakpastian timbul saat proses mewujudkan kerjasama dengan skema KPBU, akibat perilaku dalam birokrasi yang sulit (baca: tidak berani) mengambil keputusan termasuk menunda bahkan membatalkannya. Juga, ketidakhadiran sikap saling percaya (TRUST) yang selayaknya menjadi landasan antara pihak Pemerintah dan Swasta.
Â
(*) Artikel ini bukan untuk menjawab fluktuasi atau memberikan prediksi nilai tukar!
Arnold Mamesah - Laskar Initiatives
19 April 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H