BUMN yang dibina Kementerian BUMN selanjutnya akan menterjemahkan Renstra tersebut ke dalam Renstra Korporasi yang kemudian diturunkan dalam Rencana Kerja Tahunan.
Merupakan hal biasa bagi seorang profesional memaknai pentingnya Rencana Strategis sebagai pegangan; dengan selalu memperhatikan perubahan lingkungan yang mencakup internal dalam lingkup kementerian atau korporasi, eksternal dalam lingkup domestik dan global. Antisipasi atas perubahan selanjutnya dituangkan dalam bentuk Program Kerja dan Kebijakan Kementerian atau Program Kegiatan dan Aksi Korporasi.
Jika diibaratkan grup orkestra, syarat perlu dalam meng-orkestrasi atau menjadi dirijen untuk menampilkan "rangkaian nada yang harmoni, indah dan elegan" adalah Kepemimpinan (Leadership).Â
Peta Tingkat Peran dan Kepentingan dengan Karakter Kepemimpinan
Dengan memperhatikan peran BUMN yang disebut di atas, MenBUMN dan Menko MSD, dapat dipetakan tingkat peran dan kepentingan dengan karakter kepemimpinan seperti pada chart berikut ini.
Â
Pada kotak tengah diberikan lingkup Good Corporate Governance BUMN yang mencakup 5(lima) butir utama dan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) MenBUMN dan Menko MSD.
Pada sumbu vertikal kiri "Tingkat Kepentingan" (degree of importance) dengan kategori Rendah (Low) atau Tinggi (High) dan pertimbangannya seperti berikut ini.
1. Kategori Tingkat Kepentingan Tinggi. BUMN JSMR (Jasa Marga) sebagai operator utama jalan tol dan WIKA (Wijaya Karya) sebagai utama dalam sektor konstruksi (domestik dan internasional), keduanya perusahaan publik yang "profitable"; KAI penyelenggara transportasi darat utama; Bank BRI, Mandiri, BNI merupakan perusahaan publik dan "key player" sektor perbankan nasional; Pertamina penyedia utama BBM Nasional juga memproduksi minyak mentah dan gas, dan melakukan pengilangan; Pelindo-II dengan pelabuhan Tanjung Priok sebagai gerbang utama (70% ekspor Indonesia). Dengan demikian, KemenBUMN tingkat kepentingannya juga tinggi.
2. Kategori Tingkat Kepentingan Rendah. PTPN-VIII salah satu dari grup BUMN Perkebunan dengan produksi teh; kinerja usahanya tergolong biasa serta produknya dapat digantikan produk atau dari sumber lain. Kemenko MSD fungsinya sebagai koordinator yang menyelaraskan kegiatan dan program kementerian yang ada dalam koordinasinya. Dengan demikian, fungsinya bersifat tidak langsung pada sektor tertentu. Sayangnya pemahaman akan hal ini seringkali tidak tepat.Â