Sebenarnya, mahasiswa tanpa harus turun ke jalan bisa mengkritik atau menyatakan aspirasi masyarakat lewat karya seperti lewat seni, lewat tulisan, dan berbagai cara lainnya yang lebih elegan. Dan tidak menganggu aktivitas masyarakat seperti macet dan sebagainya.
"Tetapi, di mata mahasiswa pendemo ini tidak efektif. Bagi mereka yang efektif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat adalah turun ke jalan."
Cara menyuarakan aspirasi dengan turun ke jalan ada benarnya juga. Tetapi, alangkah baiknya turun ke jalan adalah alternatif terakhir karena menyuarakan aspirasi bukan hanya lewat demo tapi ada cara lain yang lebih elegan yaitu lewat tulisan dan jalur perundingan atau berunding.
Ketika itu tidak di dengar oleh pihak terkait dengan cara yang elegan mau tak mau kita harus turun ke jalan.
Intinya mahasiswa turun ke jalan diperbolehkan dan undang-undang pun menjamin bahwa setiap orang berhak menyatakan pendapat.
Namun bagi saya; "Ikutlah demo bila Anda punya kepentingan." Maksudnya, bila hasil demo yang Anda ikuti itu bermanfaat atau ada kaitannya dengan "kepentingan Anda" silakan.
Tetapi, bila Anda tidak tahu maksud dan tujuan dari demonstrasi serta ikut berpartisipasi alangkah baiknya dipertimbangkan untuk mengikuti demo. Tetapi bukan berarti saya melarang Anda ikut demo. Tidak.
Hanya saja, ketika Anda tidak tahu permasalahan atau tujuan dari demontrasi untuk apa ikut demo?
Jangan sampai tanpa Anda ketahui permasalahan dan tujuan demontrasi. Anda dijadikan korban atas kepentingan mereka yang menunggangi demontrasi tesebut.
Sekali lagi, saya tidak melarang mahasiswa ikut demo. Tetapi, sebagai kaum intelektual harusnya banyak pertimbangan atau teliti dalam menganalisis suatu permasalahan termasuk diadakan suatu demontrasi.
Bailengit, 20 Oktober 2022
Arnol Goleo  [15:55 WIT]