Artinya perlahan tapi pasti partai kecil mulai berguguran dengan aturan tersebut. Kanibalisme parpol terjadi dimana-mana. Maka terakhir tinggal 10 parpol yang tersisa?..Padahal kalau memang bedemokrasi dngan fair partai-partai itu membiarkan partai kecil untuk tetap ikut pemilu tak usah di gembosi sejak awal. Ini menandakan mereka-mereka yang sudah besar itu ternyata takut juga suaranya digembosi oleh partai kecil?
Semakin langggeng kekuasaan, bukannya demokrasi benaran yang diterapkan. Tapi justru demokrasi akal-akalan elit parpol. Mereka tetap melanggengkan kekuasaannya untuk bertahan. Bahkan perkembangannya jauh melenceng dari semangat reformasi yaitu membasmi KKN tapi justru sekarang partai-partai itulah yang memelopori pesatnya perkembangan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
Ini jika dibiarkan maka suatu saat jika tuntutan untuk mengganti dari tirani para elit parpol akan akan semakin kencang dituntut oleh rakyat, agar parpol tersebut segera dibubarkan. Bahkan bukan tidak mungkin partai-partai besar saaat ini yang tidak memihak kepada kehendak rakyat tapi tetap mempertahankan kapling keluarganya utk mengendalikan parpolnya. Maka jangan heran suatu saat mereka akan dicap oleh rakyat sebagai partai bahaya laten.
Salam nusantara..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H