Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan membuat sebuah terobosan baru dengan membuka sebuah pasar yang diberi nama Bandung Agri Market (BAM). Di BAM ini disediakan berbagai macam sayuran dan buah-buahan segar. Bahkan ada hiburan musik agar masyarakat semakin menikmati proses berbelanja di pasar. Masyarakat juga dapat memperoleh produk gratis. Contohnya, tanggal 14 Desember lalu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan membagikan Seedling Anggrek 500 pot  dan bibit Pepaya Calina 500 pot di BAM di Jalan Saparua.
5. Bandung Culinary Night
Tidak hanya menyelenggarakan BAM saja, pemerintah Kota Bandung juga menyelenggarakan Bandung Culinary Night (BCN). Lokasinya berpindah-pindah. Misalnya di Panyileukan, Braga, Cibeunying Kaler, dan lain-lain. Di BCN ini, masyarakat bisa mendapatkan berbagai citarasa makanan dari yang tradisional sampai modern. Selain itu, masyarakat juga bisa meramaikan sekaligus bersilaturahmi, saling berbagi kegembiraan dengan bertanggung jawab. BCN biasanya diadakan seminggu sekali setiap malam minggu.
6. Merelokasi Pedagang Kaki Lima
Para pedagang kaki lima (PKL) ini biasanya berjualan di pinggir-pinggir jalan di dekat keramaian, biasanya tidak jauh dari pasar. Bagai dua sisi mata uang, PKL ini membutuhkan ladang usaha untuk tempatnya berjual, namun disisi lain, mereka menganggu ketertiban umum. Banyak dari mereka yang menghalangi akses jalan masyarakat dengan menggunakan bahu jalan untuk memajang dagangannya.
[caption id="attachment_384168" align="aligncenter" width="300" caption="Potret Jalan Kepatihan sebelum dan sesudah penertiban. Jalan raya sebagai jalur lalu lintas dikembalikan sesuai fungsinya. (sumber: Facebook Ridwan Kamil Untuk Bandung)"]
Dengan menggunakan pendekatan, musyarawah, dan tanpa kekerasan, pemerintah Kota Bandung berusaha merelokasi para PKL, misalnya para PKL di Jalan Kepatihan yang direlokasi ke Gedebage. Ada juga PKL di Cicadas Jalan Ahmad Yani. Mereka direlokasi ke bekas Gedung Eks Matahari di Jalan Kiaracondong. Ada lagi PKL yang semula berada jalan Merdeka direlokasi ke B1 BIP (Bandung Indah Plaza).
Kesuksesan relokasi PKL ini tidak hanya karena upaya pemerintah kota Bandung saja, tapi kita sebagai konsumen juga turut berperan dalam mensukseskan program ini. Mari kita dukung mereka dengan berbelanja di tempat yang sudah disediakan.
Konsumen juga harus bijak.
Mewujudkan pasar di Bandung yang bersih, rapi, tertib, dan bersahabat adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah kota Bandung sebagai stakeholder yang berperan penting disini sudah berupaya melakukan usaha terbaiknya dengan cara melakukan upaya-upaya di atas. Para pedagang maupun PKL juga mau diajak bekerja sama dengan baik dengan cara berjualan di tempat yang sudah disediakan.
Kita sebagai konsumen juga harus bijak dengan mendukung program ini. Ya misalnya itu tadi, dengan berbelanja pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. Tidak berbelanja di zona terlarang atau zona merah. PKL dilarang berjualan di zona merah ini yakni sekitar tempat ibadah, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, jalan provinsi dan tempat-tempat lain yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.