Mohon tunggu...
ARMIKO GERRY AFANDY
ARMIKO GERRY AFANDY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Armiko Gerry Afandy. lahir di Trenggalek, bercita-cita menjadi seorang sastrawan, sastrawan yang menuangkan alam semestanya dalam karya-karya abadi dalam bentuk teks, termasuk ideologi yang dianutnya. Ada banyak orang cerdas yang setinggi langit, tapi selama mereka tidak menulis, mereka akan hilang dalam sejarah. Menulis merupakan salah satu bentuk pengungkapan perasaan yang akan bertahan selamanya, karena tulisan dan politik akan menjadi seni mewujudkan yang tidak mungkin menjadi mungkin dan memperjuangkan kelas sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Marsinah: Suara perlawanan Itu Takkan Pernah Hilang, Karna Disana Bersemayam Kemerdekaan

13 Agustus 2024   20:17 Diperbarui: 13 Agustus 2024   20:19 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada 3-4 Mei 1993 terjadi pemogokan buruh PT CPS Porong Sidoarjo menuntut kenaikan upah 20% sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 50/1992. Terdapat salah satu buruh perempuan yang menjadi penggerak pemogokan tersebut, yaitu Marsinah. Setelah melakukan pemogokan tersebut Marsinah menghilang pada malam hari tanggal 5 Mei 1993 dan kemudian ditemukan meninggal dunia pada 9 Mei 1993 di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Kematian Marsinah lambat laun ramai dibicarakan masyarakat hingga ke luar negeri dan banyak tuntutan agar pemerintah Indonesia segera mengungkap kasus kematianya.

Kasus kematian Marsinah tidak terlepas dari suasana politik nasional Orde Baru, artinya apa yang terjadi di Sidarjo (tingkat lokal), berhubungan erat dengan kebijakan dan sistem perburuhan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru. Hubungan negara dengan masyarakat, khususnya dalam konteks dunia perburuhan merupakan hubungan yang terjalin dengan wujud kebijakan dan sistem yang berat sebelah, artinya selalu mengesampingkan kepentingan buruh.

Kasus Marsinah hendaknya dapat menjadi contoh, baik tentang kegigihannya, keberaniannya maupun pengorbanannya dalam memperjuangkan haknya. Ke depan dalam memperjuangkan nasib kaum buruh dan pengangguran beserta petani, nelayan dan kaum margin di perkotaan tersebut dapat kita tempuh melalui berbagai upaya. Pertama, bangun sistem jaminan sosial nasional (jamsosnas) yang memiliki liputan yang lebih luas. Badan Jaminan Sosial Nasional sebagai lembaga (institusi) penyelenggara yang bersifat nirlaba yang dikelola secara profesional. Melalui lembaga ini kita dapat membangun berbagai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi dan komunikasi untuk menciptakan lapangan kerja, sekaligus penyebaran penduduk dan usaha secara rinci.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun