1. Perencanaan dapat dimulai dengan mengidentifikasi potensi dan daya tarik wisata, pemilihan kelompok kerja, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.Â
2. Pada tahap pelaksanaan dapat dilakukan pengaturan tata ruang dan infrastruktur yang mendukung, peningkatan kualitas produk dan layanan, penyiapan sumber daya manusia, hingga pemasaran desa wisata.
3. Pada tahap pemantauan atau evaluasi dapat mengkaji tentang partisipasi dari masyarakat, akuntabilitas rencana kerja, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.Â
Terkait dengan hal tersebut, pengembangan desa wisata diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi seperti peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan memperluas lapangan kerja di desa, manfaat sosial seperti peningkatan keterampilan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, serta manfaat lingkungan seperti peningkatan pembangunan infrastruktur desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H