1. Perencanaan dapat dimulai dengan mengidentifikasi potensi dan daya tarik wisata, pemilihan kelompok kerja, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.Â
2. Pada tahap pelaksanaan dapat dilakukan pengaturan tata ruang dan infrastruktur yang mendukung, peningkatan kualitas produk dan layanan, penyiapan sumber daya manusia, hingga pemasaran desa wisata.
3. Pada tahap pemantauan atau evaluasi dapat mengkaji tentang partisipasi dari masyarakat, akuntabilitas rencana kerja, serta dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.Â
Terkait dengan hal tersebut, pengembangan desa wisata diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi seperti peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan memperluas lapangan kerja di desa, manfaat sosial seperti peningkatan keterampilan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat, serta manfaat lingkungan seperti peningkatan pembangunan infrastruktur desa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI