NAMA : ARMANDO TEDDY KUSUMA PRIBADI
NIM : 070.40121.075
KELAS : A – 1
PRODI : AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
MENJAGA KESEHATAN SAAT PANDEMI DALAM PANDANGAN ISLAM
Covid 19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis corona virus yang baru ditemukan. Ini adalah virus baru atau penyakit yang sebelumnya belum ditemukan. Corona virus adalah zoonosis yang artinya virus yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah atau menyebabkan kematian seperti MERS dan SARS (de Wit E,2016).
Gejala – gejala COVID – 19 yang paling umum adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami sesak, rasa nyeri, dan sakit, hidung tersumbat, tidak dapat membau, pilek, sakit tenggorokan, atau diare. Adapun beberapa orang yang terinfeksi COVID 19 namun tidak menunjukkan adanya gejala dan tetap merasa sehat. Penularan COVID – 19 terjadi pada manusia – manusia dengan cara percikan air liur dari batuk ataupun bersin (Abdusshomad A, 2020)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa COVID – 19 adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus berbahaya dan perlu diwaspadai sehingga di wajibkan kita menjaga kesehatan dengan cara menjaga jarak, memakai masker, dan vaksin
Kesehatan berasal dari kata “sehat” merupakan kata serapan dari Bahasa arab suhhah yang artinya tidak sakit atau selamat (Fuadi A, 2014). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sehat adalah keadaan baik seluruh badan serta bagian – bagiannya, bebas dari rasa sakit dan waras.
UU No 23 Tahun 1992 menyebutkan bahwa sehat adalah keadaan sejahtera dari badan (jasmani), jiwa (rohani) dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Jadi dapat disimpulkan kesehatan adalah keadaan dimana seluruh badan (jasmani), jiwa (rohani) dan sosial bebas dari rasa sakit dan waras sehingga dapat hidup secara produktif dalam sosial dan ekonomi.
Sedangkan pandangan islam terhadap kesehatan adalah dengan mengajak dan menganjurkan untuk menjaga dan mempertahankan kesehatan yang telah dimiliki setiap orang. Anjuran menjaga kesehatan menurut pandangan islam terbagi menjadi dua yaitu tindakan preventif (pencegahan) dan represif (pelenyapan penyakit atau pengobatan). Tindakan preventif atau tindakan pencegahan terhadap kesehatan dengan cara memelihara kesehatan. Rasulullah saw bersabda:
Artinya:Dari Ibnu Abbas ra berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda: Banyak manusia merugi karena dua nikmat kesehatan dan waktu luang (HR. Muslim)
Artinya:Rasulullah Saw berdoa: Ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari kehilangan karunia Mu dari perubahan kesehatan yang telah Engkau berikan mendadaknya balasan Mu dan dari segala kemurkaan Mu.(HR Muslim)
Berdasarkan pemaparan hadist diatas terdapat dua kenikmatan yang telah dikaruniakan oleh Allah SWT kepada umatNya nemun sering dilupakan oleh manusia adalah nikmat sehat dan nikmat waktu luang. Dimana kedua nikmat tersebut memiliki manfaat untuk mencegah agar tidak sakit.
Dari hadits inu kita dapat mengambil mau idhah untuk senantiasa menjaga kesehatan kita,sehingga kita dapat melaksanakan perintah Allah dengan sebaik baiknya dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah sesuai dengan ketentuan yang telah Allah tetap dalam Al Quran dan al Hadist.
Selain itu, kita sjuga dituntut untik selalu memanfatkaan waktu luang dalam hal kebaikan. Salah satunya dengan selalu berdzikir kepada Allah dan selalu ber istighfar (mohon ampunan) kepada Nya
Dalam uraian diatas bisa didapatkan mencegah tertularnya virus COVID 19 serta cara mengatasi wabah COVID 19 menurut padangan islam terdapat du acara yaitu:
Pertama, tidak meninggalkan dan tidak memasuki wilayah wabah. Metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw sebagai pencegahan penularan wabah agar tidak meluas. Ketika dikarantina, para penderita dijauhkan dari pemukiman penduduk.
Penderita lalu diperiksa secara detail, kemudian dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Para penderita diperbolehkan meninggalkan karantina setelah dinyatakan sembuh total.
Rasulullah saw bersabda: “Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar darinya.” (Muttafaq ‘alayh).
Keputusan untuk tetap tinggal atau tidak memasuki wilayah wabah tidak diartikan sebagai menghindar dan berdiam diri menunggu ajal.
Namun, selalu berupaya untuk meminimalisasi jumlah korban wabah karena nyawa seorang Muslim sangatlah berharga. Negara juga menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobaan dan obat secara gratis untuk seluruh rakyat, mendirikan rumah sakit dan laboratorium pengobatan, dan segala hal yang termasuk kebutuhan asasi rakyat, seperti halnya pendidikan dan keamanan (Shabri, 2020).
Dalam hal ini Nabi saw. bersabda: “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada, jangan kalian tinggalkan tempat itu.” (HR alBukhari). Rasul saw. pun bersabda: “Tha’un itu azab yang dikirimkan Allah kepada Bani Israel atau orang sebelum kalian.
Jika kalian mendengar Tha’un menimpa suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya. Jika Tha’un itu terjadi di negeri dan kalian ada di situ, janganlah kalian keluar lari darinya”. (HR al-Bukhari).
Metode karantina di dalam Negara Islam ini telah mendahului semua negara. Ini pula yang dilakukan oleh Khilafah Umar ra. saat terjadi wabah Tha’un pada era kepemimpinannya.
Inilah yang seharusnya diteladani oleh para pemimpin Muslim saat menghadapi wabah. Ketika wabah telah menyebar dalam suatu wilayah, Negara wajib menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan secara gratis untuk seluruh rakyat di wilayah wabah tersebut.
Negara harus mendirikan rumah sakit, laboratorium pengobatan dan fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat agar wabah segera berakhir. Negara pun wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, khususnya kebutuhan pangan rakyat di wilayah wabah tersebut.
Adapun orang-orang sehat di luar wilayah yang dikarantina tetap melanjutkan kerja mereka sehingga kehidupan sosial dan ekonomi tetap berjalan. Kedua, mencari tahu mekanisme penyakit dan antisipasi pencegahan. Setiap ciptaan Allah SWT memiliki khasiyat (spesifikasi) yang tetap, termasuk virus.
Dapat dilakukan observasi khasiyat atau qodar dari spesifisitas virus yang beragam yang dapat menimbulkan penyakit dengan dampak mortalitas dan morbiditas beragam. Hal ini dapat menjadi jalan bagi manusia untuk menemukan pengobatan (produksi vaksin) dan antisipasi pencegahan penyakit berbasis bukti.
Pada masa Kekhilafahan Islam, dana wakaf berkontribusi hampir 30% dari pemasukan Baitul Mal. Besarnya dana ini membuat layanan dan penelitian kesehatan menjadi maju karena tidak ada beban untuk mengembalikan keuntungan (Jal’uth, 2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H