Mohon tunggu...
Dicky Armando
Dicky Armando Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Hamba Allah subhanahu wa ta'alaa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ini Cuma Urusan Hawa Nafsu, Platform X Tak Perlu Ditutup

19 Juni 2024   17:43 Diperbarui: 21 Juni 2024   01:00 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI Perjudian | Ilustrasi/Pixabay.com

Saya tertarik dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang berencana memblokir platform X yang diduga melegalkan konten negatif seperti judi online dan pornografi.

Dalam perspektif saya, apa yang akan dilakukan pemerintah itu sebenarnya bermaksud baik, tujuannya pun jelas. Sayangnya, dengan memblokir X tidak mematikan akar utama masalah.

Saya mengutip pernyataan dari Pratama Persada, seorang pakar keamanan siber dari CISSReC. Menurutnya tidak semua konten yang ditayangkan X merupakan konten dewasa yang perlu disensor pemerintah. 

Ia juga memperkirakan meski nanti X diblokir, banyak masyarakat yang sudah tahu caranya mengakses situs yang diblokir pemerintah. Ketimbang memblokir, lebih baik pemerintah bekerja sama dengan pihak platform yang dimaksud. Pernyataan beliau saya dapatkan dari artikel "Muncul Gelombang Penolakan X Akan Diblokir Kominfo, Ini Kata Pakar Keamanan Siber" yang ditayangkan kompas.com (18/06/2024).

Jika X pada akhirnya diblokir, saya bertanya-tanya: "Kenapa pisau dan jenis benda tajam lainnya masih dijual bebas di pasar? Bukankah mereka dapat membahayakan orang lain?"

Prinsip kehidupan klasik: bukan bendanya, tapi penggunanya. Ini yang lebih tepat menggambarkan bagaimana miripnya X dan pisau.

Saya menaruh perhatian khusus ihwal perjudian. Bahwa sesungguhnya ada sesuatu yang lebih substansial ketimbang mengurusi hal-hal "ranting" semisal memblokir X itu.

Guru-guru, para ulama, dan cendekiawan sudah sering mengulang hal yang akan saya sebutkan ini, bahkan mungkin orang-orang sudah bosan mendengarnya, namun karena diperkirakan pemain judi online sudah mencapai 3,2 juta orang (sumber: artikel "Judi Online Sudah Makin Menggila", insight.kontan.co.id) dari berbagai kalangan, maka saya tak boleh ikutan bosan menjelaskan kerugian jika kita berjudi.

Dalam artikel "Hikmah Larangan Judi dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Dampaknya" (diterbitkan oleh mirror.mui.or.id, tanggal 31 Mei 2022), dijelaskan bahwa judi dapat memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan.

Selain itu, perjudian dapat membuat sesorang menjadi malas dalam beribadah, merusak akhlak, dan tidak mau bekerja dengan jalan yang baik.

Lebih jauh lagi, berjudi dapat berpotensi mengantarkan kita kepada gerbang kemiskinan, dan kerusakan rumah tangga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun