Allah swt juga menjelaskan dalam al Quran bahwa salah satu tujuan pernikahan untuk meneruskan keturunan. Allah swt berfirman: "Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?" [QS. An-Nahl : 72]
Makanya ada larangan mencegah kelahiran permanen dalam Islam. Nabi SAW telah melarang pengebirian (al -- ikhtisha'), sebagai teknik mencegah kehamilan secara permanen yang ada saat itu. (Muttafaq 'alaih, dari Sa'ad bin Abi Waqash RA).
Selain potensi dosa dan merugikan dunia pada umumnya, pasangan dengan child free tentu turut merugikan dirinya sendiri. Mereka bakal kehilangan kesempatan untuk menyalurkan naluri kasih sayang pada darah daging mereka.
Kehilangan potensi memiliki amal jariyah kalau dia muslim. Hilang peluang berlatih manajemen keluarga yang komplit, dimana disitu ada pelatihan kesabaran dalam mendidik, kekuatan merawat anak, kedewasaan menghadapi permasalahan keluarga dan lain sebagainya.
Dari sini kita pun mengerti bahwa paham liberal sekuler telah jadi bumerang bagi negara penganutnya yang tulen. Paham liberal sekuler melemahkan barat dengan sendirinya. Kelak bonus demografi di negeri negeri muslim akan menjadi salah satu kekuatan menghadapi barat. Syaratnya, kaum muslimin harus melepaskan diri dari paham usang ala barat itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H